Jumat, Juli 3, 2026
Beranda BENGKULU UTARA Julisti Anwar, SH Soroti Perilaku Cabul Oknum Guru di Bengkulu Utara

Julisti Anwar, SH Soroti Perilaku Cabul Oknum Guru di Bengkulu Utara

725

Utara Update, Bengkulu Utara (20/01/24) – Julisti Anwar, SH soroti Perilaku Cabul yang kerap kali terjadi di Bengkulu Utara.

Baca Juga : https://utaraupdate.com/bengkulu-utara/ipda-nizar-oknum-guru-terduga-cabul-sudah-kita-amankan/

Sebelumnya Oknum Guru Agama di Kecamatan Marga Sakti Sebelat, Kabupaten Bengkulu Utara dilaporkan para Orang Tua Korban atas dugaan perbuatan cabul pada 20 Januari 2024 di Kantor Kepolisian Negara Sektor Putri Hijau, Kabupaten Bengkulu Utara.

Baca Juga :

Julisti Anwar, SH mengatakan, ” Saya sangat sesalkan Perilaku Cabul yang diduga dilakukan oleh Oknum Guru Agama terhadap 24 Siswi di Bengkulu Utara.”

“Harusnya Seorang Guru tidak boleh melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap siswa didiknya, terlebih lagi seorang guru agama,” lanjut Julisti Anwar, SH yang merupakan seorang Advokat yang kerap melakukan Pembelaan dan Pendampingan hukum terhadap korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak-anak ini.

Julisti Anwar, SH mengungkapkan, “Kejadian ini bukan hanya sekali ini terjadi, tahun lalu ada Tindakan Sodomi yang dilakukan Oknum Guru Agama dan Sekira 3 bulan lalu pun terdapat Tindakan Rudapaksa terhadap anak berusia 6 tahun.”

“Maka saya meminta agar Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara dapat lebih serius dalam menyikapi persoalan Kekerasan Seksual terhadap Anak dengan membuat program-program khusus,” ungkap Julisti Anwar, SH.

Julisti Anwar, SH menjelaskan, “Menurut saya sangat urgent dilakukan dan penanganan itu tidaklah cukup hanya sebatas pendampingan saat di kepolisian dan hadir dalam persidangan saja.”

“Akan tetapi yang lebih penting lagi membuat program khusus untuk pemulihan trauma yang dialami para korban secara kontinue serta bagaimana tindakan untuk mencegah kejadian tersebut dapat terjadi,” Jelas Julisti Anwar, SH.

“Maka dalam hal ini saya meminta kepada pihak legislatif Bengkulu Utara agar dapat memberikan anggaran yang cukup kepada UPTD di Dinas PPPA agar dapat mengoptimalkan upaya-upaya pencegahan dan upaya pemulihan trauma korban dapat terpenuhi tanpa adanya alasan tidak adanya anggaran,” tambah Julisti Anwar, SH.

Lebih lanjut Aktivis Perempuan yang biasa melakukan Pendampingan Korban Kekerasan Seksual Terhadap Anak ini mengatakan, “Saya sangat mengapresiasi atas keberanian anak yang mengadukan permasalahan tersebut kepada orang tuanya.”

Banyak kasus yang tak terungkap disaat korban takut untuk jujur mengungkapkan peristiwa yang dialaminya kepada orang tuanya,” lanjut Julisti Anwar, SH

“Sebaiknya Pemerintah Daerah memberikan penghargaan terhadap keberanian anak-anak tersebut yang berani mengadukan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya, sehingga kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak dibawah umur ini dapat terungkap,” pungkas Julisti Anwar, SH. (Bayu Setiawan)