Jumat, Mei 22, 2026
Beranda ADVERTORIAL Bersinergi dengan Kejari Bengkulu Utara, Pemdes Tanjung Harapan Gelar Sosialisasi Hukum

Bersinergi dengan Kejari Bengkulu Utara, Pemdes Tanjung Harapan Gelar Sosialisasi Hukum

627

UTARAUPDATE.COM, Bengkulu Utara (14/08/24) – Pemerintahan Desa Tanjung Harapan bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara menggelar kegiatan sosialisasi hukum untuk masyarakat di Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara pada 14 Agustus 2024

Wendi Satria Fery, SH, Narasumber dari Kejari Bengkulu Utara dalam materinya menyampaikan, “Jaga Desa merupakan upaya memaksimalkan penggunaan Dana Desa (DD), dengan menekan permasalahan yang dihadapi oleh kepala desa dan perangkatnya.”

“Pengawasan dan pendampingan Jaga Desa dapat memberikan rasa percaya diri terhadap kepala desa dan perangkatnya dalam melaksanakan pengelolaan dana desa dengan memperkecil ruang terjadinya kesalahan dalam pengadministrasian yang menyebabkan terjadinya korupsi,” sampainya.

“Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan pemahaman hukum dan pendampingan terhadap kepala desa dalam menentukan arah kebijakan dalam menetapkan penggunaan anggaran dana desa,” ujarnya.

“Dengan sosialisasi ini nantinya diharapkan pengelolaan dana desa dapat berjalan secara maksimal sesuai prinsip dasar pengelolaan keuangan negara, tentunya membutuhkan bantuan dan keterlibatan banyak pihak, baik dalam membimbing, mendampingi serta mengawasi dalam pengelolaannya, sehingga harapan percepatan peningkatan ekonomi masyarakat segera dapat terwujud, tandasnya.

Kepala Desa Tanjung Harapan, Hariyanto menjelaskan, ada beberapa faktor yang mempengaruhi dilibatkannya Aparat Penegak Hukum (APH) dalam kegiatan Dana Desa, diantaranya adalah tentang aturan yang boleh dan tidak boleh dalam melaksanakan kegiatan Dana Desa.

“Alhamdulillah, pasca dilakukan sosialisasi oleh Kejaksaan, perangkat dan TPK mengerti tentang aturan dan ketentuan berlaku tentang pengelolaan Dana Desa,” katanya. (ADV)