Jawahir, SH Mengecam Keras Perilaku Cabul Oknum Guru Agama

719

Utara Update, Bengkulu Utara (20/01/24) – Jawahir, SH mengecam Keras Perilaku Cabul yang diduga dilakukan oleh Oknum Guru Agama terhadap 24 Siswi di Bengkulu Utara.

Sebelumnya Oknum Guru Agama di Kecamatan Marga Sakti Sebelah, Kabupaten Bengkulu Utara dilaporkan para Orang Tua Korban atas dugaan perbuatan cabul pada 20 Januari 2024 di Kantor Kepolisian Negara Sektor Putri Hijau, Kabupaten Bengkulu Utara.

Baca Juga :  https://utaraupdate.com/ragam/pendidikan/diduga-cabul-oknum-guru-agama-di-bengkulu-utara-dilaporkan-ke-polsek-putri-hijau/

Jawahir, SH yang Merupakan Ketua Lembaga Hukum Hak Azazi Manusia (HAM) Pimpinan Daerah Muhammadiyah Bengkulu Utara mengatakan, “Saya Mengecam Keras ulah oknum Guru Agama yang berbuat Cabul terhadap siswa didiknya tersebut.”

“Harusnya Seorang Guru tidak boleh melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap siswa didiknya, terlebih lagi seorang guru agama,” lanjut Jawahir, SH yang merupakan seorang Advokat yang kerap melakukan Pembelaan dan Pendampingan hukum terhadap korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak-anak ini.

Lebih lanjut Jawahir, SH mengatakan, “Saya meminta dengan hormat agar Pihak Kepolisian dapat segera memproses Ulah Bejat Oknum Guru Tersebut sebagaimana hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini.”

Baca Juga : https://utaraupdate.com/bengkulu-utara/ipda-nizar-oknum-guru-terduga-cabul-sudah-kita-amankan/

“Dan Lembaga Hukum Hak Azazi Manusia (HAM) Pimpinan Daerah Muhammadiyah Bengkulu Utara dapat memberikan pendampingan bagi para korban apabila dibutuhkan pendampingan hukum,” pungkas Jawahir, SH. (Bayu Setiawan)