Jumat, Mei 22, 2026
Beranda BENGKULU UTARA Dikonfirmasi terkait Denda Cium Istri Orang, Oknum Kades ini Bungkam

Dikonfirmasi terkait Denda Cium Istri Orang, Oknum Kades ini Bungkam

1219

UTARAUPDATE.COM, Bengkulu Utara (06/07/24) – Oknum Kepala Desa ini bungkam saat dikonfirmasi terkait Perbuatan Mencium Istri Orang Lain yang diduga dilakukan olehnya.

Sebuah voice note berdurasi 44 detik beredar di grup-grup whatsapp warga Bengkulu Utara.

Voice note yang menggunakan bahasa lokal (Rejang) tersebut mengungkapkan sebuah kisah seorang Kepala Desa yang didenda adat sejumlah 25 Juta Rupiah lantaran sudah mencium istri orang lain.

Informasi terhimpun, diketahui bahwa oknum Kepala Desa yang disebutkan dalam voice note yang bersuara emak-emak tersebut adalah oknum Kepala Desa Sawang Lebar, kecamatan Tanjung Agung Palik, Kabupaten Bengkulu Utara.

Kejadian bermula pada sekira hari kamis 4 Juli 2024 jam 09.00 WIB, Oknum Kepala Desa mendatangi Kantor Desa Tetangga Desanya untuk mengurus sebuah surat yang perlu distempel oleh bendahara Desa tetangga nya.

sesampainya di kantor Desa, ternyata bendahara Desa tetangga desanya tersebut mengatakan bahwa stempel miliknya ada di rumah.

Mendengar hal tersebut, oknum Kepala Desa Sawang Lebar langsung bergegas pergi ke rumah bendahara Desa untuk meminta stempel kepada istri bendahara Desa tersebut.

Sesampainya oknum Kepala Desa di rumah kediaman bendahara Desa tetangga tersebut, istri bendahara Desa tetangga langsung mengambil stempel untuk mengecap surat yang dibawa oleh oknum Kepala Desa Sawang Lebar.

Disaat sang istri bendahara Desa Tetangga tersebut mengecap surat menggunakan stempel bendahara Desa milik suaminya tersebut, oknum Kepala Desa Sawang Lebar langsung mencium Istri bendahara Desa tetangga tersebut sebanyak 2 kali yang menyebabkan perempuan tersebut marah dan oknum Kades Sawang Lebar langsung pergi meninggalkan rumah kediaman bendahara Desa Tetangga tersebut.

Merasa tidak terima atas perbuatan oknum Kepala Desa Sawang Lebar terhadap dirinya, Istri Bendahara Desa Tetangga tersebut langsung bergegas menemui suaminya dan mengadukan perbuatan pelaku.

Saat awak Media Utara Update menghubungi oknum Kepala Desa melalui pesan pada Aplikasi WhatsApp, Oknum Kades belum menjawab pertanyaan Wartawan.

Sampai berita ini ditayangkan, Oknum Kepala Desa Sawang Lebar masih bungkam. (Bayu Setiawan)