Terkait Berita Posbakum Berbayar, Pengadilan Agama Argamakmur Gelar Konferensi Pers

798

Utara Update, Bengkulu Utara (26/10/23) Pengadilan Agama Argamakmur Gelar Konferensi Pers di ruang Media Center Pengadilan Agama Argamakmur terkait Pemberitaan Media ini yang berjudul “Pengacara Posbakum ini Diduga Lakukan Pendampingan Hukum Dengan Komersil” pada kamis 26 Oktober 2023.

Konferensi Pers digelar dalam rangka menjelaskan kebenaran fakta-fakta terkait pemberitaan yang telah terberitakan pada (25/10/23) lalu.

Dalam konferensi pers tersebut, Humas Pengadilan Agama Kota Argamakmur, yang didampingi oleh pejabat kepaniteraan dan juru bicara pengadilan agama, Fatkul Mujib, menjelaskan bahwa pihak pengadilan agama setempat telah melakukan penyelidikan mendalam terkait kebenaran dugaan tersebut.

Baca Juga : https://utaraupdate.com/bengkulu-utara/beredar-video-pernikahan-sirih-seorang-ustad-dengan-perangkat-desa-yang-masih-berstatus-istri-orang/

Fatkul Mujib menyampaikan, “Setelah berita tersebut tersebar di media online dan menyangkut nama baik institusi pengadilan agama, kami segera melakukan penyelidikan mendalam dan memeriksa langsung ke Posbakum untuk memastikan kebenarannya.”

Baca Juga : https://utaraupdate.com/ragam/oknum-ustadz-cabul-kembali-digerebek-warga/

Menurutnya, “hasil dari penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak pengadilan agama menyatakan bahwa dugaan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat, dan tidak ada bukti yang mendukung tuduhan terhadap pengacara Posbakum.”

Baca Juga : https://utaraupdate.com/bengkulu-utara/beredar-video-seorang-ustadz-ingin-menggugat-pemberitaan-sebuah-media-online/

Fatkul Mujib juga menekankan bahwa pihak Pengadilan Agama selalu aktif dalam memantau, mengevaluasi, dan mengawasi kinerja Posbakum secara rutin hingga saat ini.

Baca Juga : https://utaraupdate.com/bengkulu-utara/perihal-alamat-palsu-petugas-pengadilan-agama-argamakmur-tidak-menemui-tergugat/

“Penting untuk dicatat bahwasanya Posbakum di Pengadilan Agama Argamakmur telah memberikan pelayanan yang sangat berharga bagi masyarakat. Mereka memberikan konsultasi hukum, bantuan dalam pembuatan gugatan, serta pengajuan permohonan secara gratis tanpa ada biaya yang dibebankan kepada masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga : https://utaraupdate.com/bengkulu-utara/ketua-pps-di-desa-ini-pasang-baliho-bacaleg-di-depan-rumahnya/

Lanjut nya, “Patut diketahui bahwasanya Posbakum sendiri hanya merupakan pihak ketiga yang bekerjasama dengan Pengadilan Agama Argamakmur dengan Memorandum Of Understanding (MOU) yang setiap tahunnya diperbaharui.”

Baca Juga : https://utaraupdate.com/ragam/baliho-bacaleg-dpr-ri-dari-pdi-p-ini-terpasang-di-depan-sekolah/

“Meskipun Posbakum merupakan pihak ketiga, namu Pengadilan Agama Argamakmur tetap menjalankan fungsi pengawasan setiap bulannya,” tutupnya.

Konferensi pers ini menegaskan komitmen Pengadilan Agama Argamakmur dalam menjaga integritas lembaganya dalam memberikan pelayanan hukum yang adil dan bermanfaat bagi para pencari Keadilan (Bayu Setiawan)