Bengkulu Utara (13/10/23) – Beredar di Media Sosial sebuah video pernikahan antara seorang yang berprofesi sebagai ustad di Bengkulu Utara dengan seorang perempuan yang berprofesi sebagai perangkat desa di Bengkulu utara yang di posting akun Facebook “Eef Henna” Pada tanggal 7 Oktober 2023.
video yang berdurasi 36 detik tersebut menayangkan prosesi pernikahan menurut syariat Islam.
“Hai Aris Kasmandi, Aku nikahkan Eef Cerli Binti Abdul Jabar kepadamu dengan maskawin emas dua gram dibayar tunai” ucap seseorang yang membelakangi Kamera.
“Saya Terima nikahnya Eef Cerli binti Abdul Jabar Almarhum dengan maskawin Cincin dua gram emas dibayar tunai” Sambut seseorang yg berprofesi sebagai ustadz tersebut.
“Sah.. Sah.. Sah..” Sambut semua orang yang berada dalam video sembari mengusapkan kedua belah tangan ke muka masing-masing tanda bersyukur.
Informasi yang dihimpun media ini, diketahui bahwa perempuan yg disebut dalam video yang berdurasi 36 detik tersebut, berprofesi sebagai perangkat desa dan masih berstatus istri sah dari seseorang.
Dan juga diketahui, seorang laki-laki yang mengikrarkan kalimat Ijab Kabul dalam video berdurasi 36 detik tersebut, ternyata berprofesi sebagai Ustadz yang saat ini mencalonkan diri sebagai caleg dari Partai Persatuan Pembangunan Bengkulu Utara.
Selamun, Ketua DPC PPP Bengkulu Utara mengatakan, “kami tetap berpedoman pada AD/ART Partai terkait hal tersebut”
“Jika terbukti salah, akan segera kami tindak” pungkasnya.
Sampai berita ini di tayangkan, awak media ini belum dapat mengkonfirmasi pemilik akun Facebook Eef Henna dan kedua nama yang tersebut dalam video itu.
(Bayu Setiawan)












