PROGRAM KETAHANAN PANGAN DESA PASAR KETAHUN diduga HANYALAH PROGRAM TIPU-TIPU OKNUM KADES

877

UTARAUPDATE.COM, Bengkulu Utara (28/06/24) – Warga Desa Pasar Ketahun, Kecamatan Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara pertanyakan pelaksanaan Program Ketahanan Pangan yang bersumber dari Dana Desa tahun 2024 yang tidak jelas peruntukan dan kemanfaatannya.

Program Ketahanan Pangan yang dialokasikan dari anggaran Dana Desa pada hakikatnya bertujuan untuk meningkatkan ketersediaan pangan baik dari hasil produksi masyarakat Desa maupun dari lumbung pangan Desa, dan meningkatkan keterjangkauan pangan bagi warga masyarakat Desa serta meningkatkan konsumsi pangan yang beragam, bergizi seimbang, aman, higienis, bermutu, tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, serta berbasis pada potensi sumber daya lokal.

Pada prinsipnya, ketahanan pangan di desa dapat dicapai dengan berdasarkan pada Partisipasi Keikutsertaan secara aktif masyarakat desa dalam pendataan, perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan kebijakan ketahanan pangan di desa.

Selain itu, kegotongroyongan Ketahanan pangan di desa dikelola dengan mengutamakan budaya saling membantu, saling menolong dalam semangat kesetaraan dan kesadaran bekerja sama.

Informasi terhimpun, pelaksanaan program ketahanan Pangan tahun 2024 di Desa Pasar Ketahun, kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara terkesan sangat banyak menimbulkan masalah.

Salah seorang warga Desa Pasar Ketahun mengatakan, “lahan yg dipakai saat ini untuk lahan tanaman pangan menggunakan lokasi Ex HGU PT pamor ganda yang sekarang berstatus dihibahkan kepada masyarakat ketahun dalam hal ini informasi yg didapat ada 50 hektar tanah.”

“Dulu kami mendapatkan lahan tersebut, karena masyarakat melakukan demo kepada pihak PT Pamor Ganda dan pihak perusahaan memberikan lahan seluas kurang lebih 50 Hektar kepada masyarakat dan akan diperuntukkan kegunaan kepada warga untuk menggarapnya,” ucap warga tersebut.

“Namun perjuangan masyarakat dalam merebut tanah eks HGU tersebut diduga hanya dikesampingkan saja oleh oknum Kepala Desa Pasar Ketahun,” ujarnya.

“Lantaran hingga saat ini masyarakat Desa Pasar Ketahun belum diberikan hak untuk menggarapnya dan bahkan desas-desus yang berkembang beberapa hektar sudah dijual oleh Oknum Kades Pasar Ketahun,” Sambungnya.

“Dengan dalih untuk modal operasional desa,” ketusnya.

Warga yang minta identitasnya dirahasiakan ini mengungkapkan, “Dalam melaksanakan Program Ketahanan Pangan, Desa Pasar Ketahun menggunakan lahan eks HGU Pamor Ganda dengan luas lebih kurang tiga hektar, akan tetapi yang disayangkan keberadaan lokasi untuk ketahanan pangan tersebut sangat jauh dari desa.”

“Dan menjadi miris melihat kondisi tanaman jagung yang menjadi komoditi Ketahanan Pangan Desa Pasar Ketahun, tumbuh tanpa perawatan layaknya sebuah Pertanian Tanaman Pangan,” ungkapnya.

“Kondisi tanaman pun terlihat tumbuh tak beraturan dan terkesan tidak ada pengolahan lahan Pra Penanaman serta tidak adanya perawatan secara intensif,” tandasnya.

“Kemungkinan besar akan terjadi gagal panen,” cetus warga setempat.

Lebih lanjut warga tersebut menambahkan, “Kepala Desa kami ini tidak pernah koordinasi dulu dengan masyarakat umum dalam menentukan kebijakan desa.”

“Masyarakat yang selalu diajak musyawarah hanyalah para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) saja,” tambahnya.

“Biasanya pada saat pembagian BLT-DD ataupun bantuan lainnya selalu diadakan kegiatan Musdes,” pungkasnya.
(Bayu Setiawan)

Sumber : MC. SEKBER MEDIA