Inspektorat BU Akan Panggil Oknum PNS Biji yang Jualan Baju Saat Jam Dinas.

3298

UTARAUPDATE.COM, Bengkulu Utara (06/10/25) – Inspektorat Bengkulu Utara akan memanggil Oknum PNS yang Jualan Baju di Alun-alun Rajo Malim Paduko disaat jam dinas.

Hal tersebut terungkap saat Inspektur Markisman dikonfirmasi langsung melalui sambungan telepon aplikasi whatsapp pada senin pagi 6 Oktober 2025.

Baca Jugahttps://utaraupdate.com/bengkulu-utara/tinggalkan-tugas-dan-tanggung-jawab-pekerjaan-pns-ini-jualan-baju-di-alun-alun-saat-jam-kerja/

Markisman mengatakan, “terkait hal tersebut, Kami akan segera memanggil Oknum PNS yang diduga berjualan baju jelang acara “BerASA Ngetrail” di Alun-alun Raji Malim Paduko disaat jam dinas tersebut.”

“Nanti akan segera kami panggil dan kami akan melakukan konfirmasi langsung kepada yang bersangkutan terkait permasalahan tersebut,” ungkap Markisman.

Ketika ditanyakan, sanksi apa yang nantinya dikenakan kepada Oknum Biji (bukan nama sebenarnya), Markisman mengatakan, “nanti akan kita putuskan sanksinya, setelah kami melakukan prosedur penyidikan.”

“yang pasti nantinya kami akan segera memanggil yang bersangkutan untuk datang langsung ke Inspektorat Bengkulu Utara,” pungkasnya. (Bayu Setiawan)