Rabu, Juni 10, 2026
Beranda BENGKULU Terkait Dana Publikasi 2022, Kadis Kominfo Provinsi Bengkulu Diperiksa Kejati Bengkulu

Terkait Dana Publikasi 2022, Kadis Kominfo Provinsi Bengkulu Diperiksa Kejati Bengkulu

771

Utara Update, Bengkulu (14/12/23) – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melakukan pemeriksaan terhadap Oknum Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfo) Provinsi Bengkulu dan Oknum Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Adapun pemeriksaan tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi dana publikasi pada Dinas Kominfo Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2022.

“Oknum (OS) dan Oknum (IA) sudah kami panggil dan saat ini Kita masih penyelidikan awal, jadi belum banyak komentar,” kata Kepala Seksi (Kasi) Penyidikan Pidsus Kejati Bengkulu Danang Prasetyo pada Kamis 14 Desember 2023.

Sebelumnya, Kejati Bengkulu menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana publikasi pada Dinas Kominfo Provinsi Bengkulu.

Danang Prasetyo menambahkan, “Ada banyak laporan masuk, lalu disposisi pimpinan ke bidang pidsus, dan salah satunya materi yang kami sampaikan tadi,” tambah Kasi Penyidikan Pidsus Kejati Bengkulu.

“Dengan adanya laporan tersebut, kami akan menindaklanjuti dan menelaah barang bukti terkait Pengaduan yang telah diterima oleh Kejati Bengkulu,” lanjut Danang Prasetyo.

“Dan selanjutnya nanti kami akan lakukan pemanggilan kepada pihak-pihak terkait dengan permasalahan yang dilaporkan,” pungkas Danang Prasetyo. (Bayu Setiawan)