UTARAUPDATE.COM, Bengkulu Utara (07/09/26) – Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Tomi Sitompul terindikasi memaksa dinas instansi untuk menciptakan paket kegiatan POKIR di luar kewenangan.
Praktik ini dinilai menabrak fungsi, tugas dan wewenang DPRD yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Secara aturan, pembagian tugas komisi di DPRD sudah sangat jelas dalam Tata Tertib DPRD:
– Komisi I: Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Kepegawaian
– Komisi II: Bidang Perekonomian dan Keuangan
– Komisi III: Bidang Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra)
Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan “Seharusnya jelas mana kerja Komisi 1, mana Komisi 2, mana Komisi 3. Tapi di lapangan saat bagi-bagi POKIR semuanya campur aduk. Tidak jelas lagi mana tupoksinya,”
Sumber menyebutkan, “dalam pembagian dana POKIR yang nilainya mencapai ratusan juta per orang tersebut terlihat tidak jelas jika dilihat dari pembagian kerja Komisi.”
“Seolah-olah semua komisi bisa masuk ke semua bidang proyek, dan ikut menentukan siapa yang akan mengerjakan paket pokir tersebut” tegas sumber.
“Akibatnya, fungsi pengawasan DPRD menjadi lemah karena para anggota lebih sibuk “main” di proyek, bukan di fungsi legislasi dan pengawasan,” pungkasnya.
Sumber berita ini menambahkan, “coba lihat Tomi Sitompul, kok bisa-bisanya dapat pokir di Dinas Perikanan.”
“Jadi muncul tanda tanya besar, jalur apakah yang dipakai Tomi Sitompul, kok bisa-bisanya nyebrang komisi” tanya Sumber yang enggan menyebutkan namanya ini.
Salah seorang sumber lainnya yang bekerja di Dinas Perikanan Bengkulu Utara yang juga meminta namanya tidak disebutkan membenarkan informasi yang disampaikan oleh Sumber berita ini dan mengatakan, “Benar, itu pokir nya Pak Tomi Sitompul.”
“Dan yang mengerjakannya pun Pak Tomi sendiri yang menentukan,” tegas sumber yang bekerja di Dinas Perkebunan Bengkulu Utara yang meminta agar namanya tak disebutkan dalam pemberitaan.
Belum diketahui secara pasti mengenai apakah tindakan yang mengambil Pokir lintas komisi ini dapat dibenarkan.
Tomi Sitompul saat dikonfirmasi mengatakan,
“Pokir itu ada karena usulan masyarakat di dapil yang diwakili dan tidak harus berkaitan dengan pembidangan.”
“Pokir sudah diusulkan tahun sebelumnya, karena ada proposal dari masyarakat yang kita wakili, ada juga usulan yang lewat pembidangan,” lanjutnya.
“Saya usulkan untuk kelompok kuda kepang di marga sakti, jadi tentunya pokir berkaitan dengan aspirasi masyarakat yang kita wakili,” tegas Tomi Sitompul.
Sementara ketika ditanyakan mengenai apakah dapat dibenarkan ketika pokir tersebut boleh dikerjakan oleh kroni dan kolega sendiri, Tomi Sitompul tidak mau menjawab pertanyaan yang disampaikan wartawan.
Lebih lanjut saat ditanyakan mengenai apakah ada permainan Fee dalam penentuan siapa yang mengerjakan paket Pokir miliknya, Tomi Sitompul tetap tidak menjawab.
Karena pada 29 Agustus lalu Tomi Sitompul saat dikonfirmasi mengenai Paket Proyek yang dikerjakan oleh Tamba dengan menggunakan perusahaan milik Iswadi yaitu CV AIR KERTAU mengatakan, “Saya coba tanya Tamba dulu, Saya cuma arahkan lokus saja, tidak tahu yang mana paketnya.”
Informasi terhimpun, Tamba merupakan seorang kontraktor yg sering mengerjakan paket proyek pokir milik Tomi Sitompul.
Sampai berita ini ditayangkan, Tomi Sitompul tetap bungkam seribu bahasa. (Bayu Setiawan)












