utara update , Bengkulu Utara, (09/11/23) – Oknum Pengacara di Bengkulu Utara pengaruhi pihak lawan perkara agar jangan datang ke Pengadilan Agama Argamakmur pada awal November 2023.
Oknum Pengacara berinisial (Sgt) ini sengaja mendatangi sendiri ke rumah kediaman pihak lawannya dalam ber perkara atas perkara permohonan cerai talak yang diperkarakan di Pengadilan Agama Argamakmur.
“Ibu nanti gak usah datang ke pengadilan biar masalahnya cepat selesai,” ucap Termohon sembari menirukan ucapan Oknum pengacara (Sgt) kepadanya (08/11/23)
“Beberapa hari yang lalu, (Sgt) kesini bang, dia ngomong kalau mau cepat cerai, saya gak usah datang ke Pengadilan,” ujar Termohon yang tidak ingin disebutkan namanya tersebut.
“Kalaupun mau datang, cukup sekali saja, dan gak usah banyak ngomong di pengadilan nanti,” sambung Termohon menceritakan apa yang di ucapkan Oknum Pengacara (Sgt) kepada Termohon.
“Apalagi kalau nanti kamu sebutkan nama selingkuhan suamimu, kamu bisa di tuntut balik dan dipenjarakan,” jelas Termohon menceritakan ancaman yang dilontarkan oleh Oknum Pengacara (Sgt) saat mendatangi rumahnya.
Terpisah, salah seorang warga di Kecamatan Marga Sakti Sebelat juga pernah mengalami hal yang sama yang juga dilakukan oleh Oknum Pengacara (Sgt)
Pada saat tersebut warga yang tidak ingin disebutkan namanya itu digugat cerai oleh Suaminya di Pengadilan Agama Argamakmur.
“Dia (Sgt) dua kali mendatangi saya untuk bilang gak usah datang sidang” ucap warga marga sakti sebelat ini.
“(Sgt) bilang ke saya, kalau saya datang ke Pengadilan Agama, nanti saya gak bisa nuntut hak asuh anak,” ucap warga marga sakti sebelat kepada awak media ini beberapa waktu lalu.
“Dan juga jangan pernah hubungi pengacara, nanti kamu diminta bayaran yang mahal, pungkas warga tersebut.
“Tapi bilang (Sgt) sekarang akta cerai sudah bisa diambil di Pengadilan Agama Argamakmur,” terang Ibu muda yang baru mengemban status janda tersebut.
Ketika ditanyakan apakah Ibu muda tersebut mendapatkan nafkah iddah dan mut’ah setelah diceraikan, ibu muda tersebut menggelengkan kepalanya sambil berkata, “tidak, saya tidak dapat apa-apa, (Sgt) cuma bilang surat kuning sudah bisa diambil di Pengadilan Agama Argamakmur.”
Sampai berita ini ditayangkan, awak media ini belum bisa menghubungi Oknum Pengacara (Sgt) untuk konfirmasi. (Bayu Setiawan)












