Rabu, Juni 10, 2026
Beranda BENGKULU UTARA Terkait Berita Posbakum Berbayar, Ternyata Ini Faktanya !

Terkait Berita Posbakum Berbayar, Ternyata Ini Faktanya !

522

Utara Update, Bengkulu Utara (25/10/23) Terkait Pemberitaan media ini yang berjudul “Pengacara Posbakum ini Diduga Lakukan Pendampingan Hukum Dengan Komersil,” Advokat (AG) angkat bicara.

Baca Juga : https://utaraupdate.com/bengkulu-utara/pengacara-posbakum-ini-diduga-lakukan-pendampingan-hukum-dengan-komersil/

saat dikonfirmasi di Kantor Hukumnya mengatakan, “benar bahwasanya dahulu saya terdaftar sebagai paralegal pada LBH Bintang Keadilan.”

“Akan tetapi sekarang saya sudah punya bendera, yaitu Kantor Hukum sendiri & Rekan lainnya yang berkantor di Bundaran, Kelurahan Gunung Alam, Kota Argamakmur,” ungkap (AG).

Lanjutnya, “Pada saat saya menangani perkara tersebut, klien datang kekantor saya meminta bantuan untuk menggunakan jasa saya dan klien tersebut bukan dari Posbakum Pengadilan Agama Argamakmur.”

“Jadi merupakan hal yang wajar ketika seorang pengacara mengambil uang jasa pendampingan kepada klien yang sedang ber perkara di peradilan,” ujar (AG)

(AG) menambahkan, ia juga tidak begitu memaksa setiap klien harus membayar jasa pendampingan.

“kita melihat terlebih dahulu kondisi perekonomian klien tersebut. Jika ditingkatan bawah, saya tidak mengambil uang jasa kok, (Probono)” tandas AG

“Sejak Saya sudah diambil sumpah sebagai advokat dan mendirikan Kantor Hukum sendiri, sejak itulah Saya sudah tidak lagi ikut sebagai paralegal POSBAKUM di Pengadilan Agama Kota Argamakmur,” tuturnya,

Patut untuk diketahui dengan adanya Posbakum di Pengadilan agama Kota argamakmur yang dikomandoi oleh LBH Bintang Keadilan banyak masyarakat yang merasa terbantu mulai dari pembuatan gugatan dan pembuatan permohonan secara gratis.
(Bayu Setiawan)