Rabu, Mei 27, 2026
Beranda ADVERTORIAL Ir. Mian Resmikan Gedung UKK Imigrasi yang Baru

Ir. Mian Resmikan Gedung UKK Imigrasi yang Baru

675

UTARAUPDATE.COM, Bengkulu Utara (25/11/24) – Ir H Mian, Bupati Bengkulu Utara meresmikan gedung Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara, di Desa Giri Kencana, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu pada Senin, 25 November 2024.

Mewakili Plt Kakanwil Kemenkumham, Provinsi Bengkulu, Kasubid Keimigrasian Bengkulu, Said Azhar, berterimakasih atas gagasan Bupati Bengkulu Utara, Ir H Mian sehingga berdirinya UKK Imigrasi Ketahun, kelas TPI 1 Bengkulu, dan akan menjadi kantor imigrasi kelas III Kabupaten Bengkulu Utara.

“Dengan telah ditempatinya kantor baru ini, menambah semangat para petugas, memberikan pelayanan kepada WNI dan WNA sekaligus melakukan pemantauan dan pengawasan izin keimigrasian. Kami akan berikan pelayanan yang terbaik, cepat dan akuntabel,” pesannya.

Plh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bengkulu, Bona Roy Simanungkalit, menambahkan akan terus memberikan pelayanan terbaik untuk izin keimigrasian, para pekerja asing maupun warga sekitar Kabupaten Bengkulu Utara.

“Terimakasih pak bupati sekarang kami punya tempat kerja yang baru, ini menambah semangat kami memberikan pelayanan terbaik,” tegasnya.

Bupati Bengkulu Utara, Ir H Mian, menjelaskan, “walaupun selama ini UKK Imigrasi Ketahun, bertempat di kantor sementara di kantor desa Giri Kencana akan tetapi tetap memberikan pelayanan maksimal kepada 1600-an orang WNI/WNA. Tidak hanya itu, petugas keimigrasian juga menerapkan pelayanan jemput bola kepada para lansia.”

“Ini adalah kolaborasi bersama antara Pemda Bengkulu Utara dan Kanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu. Kedepannya lokasi ini menjadi barometer investasi ekonomi baru di Bengkulu Utara karena akan dibangun gedung karantina kesehatan untuk para calon jemaah haji dan umroh, bersebelahan dengan RS Lagita,” jelas Bupati Mian.

“Alhamdulillah UKK Imigrasi sekarang sudah punya gedung baru, untuk masyarakat yang ingin membuat atau pun memperpanjang paspor bisa ke Ketahun karena UKK Imigrasi Ketahun satu-satunya di provinsi dan yang kedua se-Sumbagsel setelah Lubuklinggau tapi yang pertama diresmikan,” pungkasnya. (ADV)