Diduga Pemprov Bengkulu Tunda APBD Bengkulu Utara Hanya Untuk Kepentingan Politik

1766

Utara Update, Bengkulu Utara (12/02/24) – Sekda Bengkulu Utara menilai bahwasanya tertundanya APBD Bengkulu Utara oleh Oknum di Pemerintah Provinsi diduga mengandung muatan politik.

Sekretaris Daerah Pemkab Bengkulu Utara dalam jumpa pers di teras Kantor Bupati Bengkulu Utara (12/02) mengatakan, “APBD Bengkulu Utara 2024 belum bisa kami gunakan untuk penyelenggaraan pelayanan masyarakat umum lantaran Pemerintah Provinsi belum mau memberikan nomor register.”

“Padahal semua tahapan sebagaimana yangyang diamanatkan undang-undang dalam penyusunan R APBD sudah kami laksanakan,” sambung Fitriansyah.

“Dan juga hasil evaluasi Pemprov pun sudah kami penuhi dan kami usulkan kembali,” ucap Fitriansyah.

Sekdakab Bengkulu Utara menambahkan, “Kami sudah berkoordinasi dengan Kemendagri perihal polemik tertundanya APBD Bengkulu Utara ini, dan Ditjen KEUDA KEMENDAGRI pun sudah menyurati dan meminta Gubernur Bengkulu untuk segera memberikan nomor register untuk rekening Pemkab Bengkulu Utara.”

“Dan juga di dalam surat tertanggal 6 Februari tersebut pun Ditjen KEUDA KEMENDAGRI menjelaskan bahwa tidak terdapat kesalahan regulasi dalam APBD Bengkulu Utara yang diusulkan kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu,” tambah Fitriansyah.

“Jadi tidak cukup alasan lagi Pemerintah Provinsi Bengkulu masih menunda-nunda APBD Bengkulu Utara,” tegas Fitriansyah.

Sekdakab Bengkulu Utara mengungkapkan, “Era Gubernur Rohidin, sepertinya Kabupaten Bengkulu Utara dianak tirikan. Contohnya, jalan milik Provinsi Bengkulu di Kabupaten Bengkulu Utara, yang Selama ini sudah bertahun tahun rusak parah.”

“Kalau sekarang sudah tampak mulus, itu karena Presiden Jokowi ke Bengkulu Utara sehingga dimuluskan dengan menggunakan anggaran Impres,” ungkap Fitriyansyah.

“Kini malahan APBD pula yang sepertinya sengaja dihambat, yang mana sampai hari ini pembangunan di Kabupaten Bengkulu Utara juga terhambat,” tandasnya.

“Akibatnya, ya sudah tentu masyarakat Bengkulu Utara yang dirugikan, Gaji Tenaga Honorer dan gaji Perangkat Desa belum bisa dibayarkan,” tutur Fitriyansyah.

Baca Juga : https://utaraupdate.com/bengkulu-utara/para-pedagang-di-argamakmur-keluhkan-penundaan-apbd-2024/

Lebih lanjut Sekdakab Bengkulu Utara mengatakan, “tahun ini adalah tahun politik, besok lusa masyarakat akan melakukan pencoblosan dalam Pemilu 2024”

Baca Juga :

https://utaraupdate.com/advertorial/aksi-mapan-di-kantor-bupati-bengkulu-utara-diduga-ditunggangi-elit-politik/

“Terhambatnya APBD Kabupaten Bengkulu Utara ini  diduga dikarenakan adanya kepentingan politik oknum tertentu,” pungkasnya. (Red)