Laris Manis… Jualan Issue Pemekaran Kabupaten di Setiap Pemilu

973

Laris Manis…
Jualan Issue Pemekaran Kabupaten di Setiap Pemilu

Oleh : Bayu Setiawan.

Pemekaran Kabupaten merupakan salah satu strategi dalam percepatan pembangunan daerah, dimana dengan adanya Pemekaran Daerah, lapangan pekerjaan sebagai Pegawai Negeri Sipil dan honorer makin terbuka lebar.

Selain bertambahnya peluang pekerjaan bagi masyarakat, pendanaan pun akan semakin banyak dikucurkan dari Pemerintah Pusat ke daerah.

Namun jangan sampai issue tentang Pemekaran Daerah Baru (PDB) ini nantinya hanya menjadi jualan kampanye yang laris manis disaat jelang pesta demokrasi.

Sebagaimana dilansir media Kumparannews.com pada 5 September 2023 dengan berita yang berjudul, “MENDAGRI TITO : 330 DAERAH MINTA PEMEKARAN, TAPI KITA MASIH MORATORIUM.”

Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan, Kemendagri menerima banyak permintaan pemekaran wilayah. Menurutnya, hingga awal September 2023, Kemendagri menerima permintaan 330 pemekaran wilayah.

Pemekaran wilayah itu kami sudah terima 330 hampir daerah provinsi, kabupaten, kota,” kata Tito di Kemendagri, Selasa (5/9).

Tito mengatakan, usulan pemekaran 330 wilayah itu belum bisa diterima karena pemerintah masih memberlakukan moratorium pemekaran daerah

Eks Kapolda Metro Jaya ini lantas membeberkan, pemekaran wilayah tidak bisa dilakukan secara sembarang. Ia menjelaskan, biaya yang dibutuhkan juga tidak sedikit.

“Saat memekarkan suatu daerah memerlukan uang yang besar ya, kita kemarin berharap ekonomi keuangan membaik, 2019 ke atas tapi 2020 ada bencana besar COVID-19 semua negara ekonominya melamban, semua negara fiskalnya itu tertekan termasuk Indonesia,” jelas Tito.

Tito menuturkan, uang yang tersedia di daerah digunakan untuk menghadapi krisis kesehatan. Selain itu, juga dipakai untuk pemulihan ekonomi.

“Recovery ekonomi sesuai survive rakyat tidak kelaparan dan otomatis untuk membuka ditunda,” ucap Tito.

“Sekarang kita harap supaya ekonomi membaik, keuangan membaik, maka kita akan melakukan pemekaran. Keputusannya nanti kalau keuangannya membaik, itu pun skala otoritas wilayah itu kita tidak langsung memutuskan tapi ada batas wilayah,” tutup Tito.

Jadi dapat diasumsikan bahwasanya Pemerintah Republik Indonesia pada saat ini belum mencabut Moratorium untuk Pembentukan Daerah Baru (PDB) atau yang kita kenal dengan Pemekaran Kabupaten.

Jadi merupakan hal yang konyol jikalau masyarakat masih percaya dengan “Pemekaran Kabupaten” yang selalu dijual dalam kampanye politik setiap jelang Pemilu. (Redaksi)

 Nb : 
Penulis merupakan seorang Pegiat Sosial di Bengkulu Utara