Utara Update, Argamakmur (04/12/23) – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Senali surati Bupati Bengkulu Utara terkait soal Dugaan VCS Oknum Kades yang telah mereka adukan dua bulan lalu.
Surat dengan nomor 05/BPD/SNL/XII/2023 dengan perihal “Surat Permohonan Jawaban” tersebut dihantarkan langsung oleh 4 orang BPD Desa Senali ke Kantor Bupati Bengkulu Utara pada Senen Pagi tanggal 04 Desember 2023.
Meriyanti, Ketua BPD Desa Senali mengatakan, “hari ini kami kembali menyurati Bupati Bengkulu Utara guna mempertanyakan tentang persoalan di desa kami yang sudah kami adukan 2 bulan lalu.”
Surat ini pun kami tembuskan juga kepada Ketua DPRD Bengkulu Utara, Kepala DPMD, Ketua Inspektorat Kab Bengkulu Utara dan Camat Kota Argamakmur,” lanjut Ketua BPD ini.
Baca Juga : https://utaraupdate.com/bengkulu-utara/perihal-dugaan-vcs-sukau-senali-putuskan-piawang-mencuak-timbo/
Meriyanti mengungkapkan, ‘Kami sudah mengadukan persoalan VCS oknum Kades Senali ini kepada camat kota argamakmur, kepada Dinas PMD Bengkulu Utara dan juga kepada Ketua DPRD Bengkulu Utara.”
“Akan tetapi kami belum menemukan Jawaban atas persoalan yang terjadi dengan Oknum Kepala Desa di Desa Kami, ungkap Meriyanti kepada awak media ini melalui telepon aplikasi whatsapp.
“Kamipun sudah menyerahkan persoalan ini kepada Bupati Bengkulu Utara pada bulan lalu, akan tetapi hingga sekarang pengaduan kami belum juga diproses,” jelas Meriyanti.
Ketua BPD Desa Senali menambahkan, “Kami saat ini masih menunggu jawaban Bupati Bengkulu Utara atas persoalan yang dilakukan oleh oknum kepala desa kami.”
“Jikalau Bupati Bengkulu Utara tetap acuh terhadap persoalan VCS Oknum Kades Senali, mungkin nanti kami akan menempuh jalur hukum di Polres Bengkulu Utara,” pungkas Ketua BPD Desa Senali. (Bayu Setiawan)