Oknum PNS ini Potong Uang Publikasi Media

702

UTARAUPDATE.COM, Bengkulu Utara (19/08/25) – Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pendidikan Bengkulu Utara melakukan Pemotongan Uang Publikasi Media pada saat pencairan publikasi media beberapa waktu lalu.

Sebut saja Nanik (bukan nama sebenarnya) yang merupakan seorang PNS pada bidang Pendidikan Dasar di Dinas Pendidikan Bengkulu Utara melakukan pemotongan uang publikasi dengan dalih pajak.

Informasi terhimpun, sedikitnya terdapat 30 Media yang mendapatkan publikasi di bidang Pendidikan Dasar yang pencairan uang publikasi nya ditangani oleh Nanik.

Kami terima cuma uang sejumlah empat ratus lima puluh ribu rupiah saja yang sudah di necis oleh buk Nanik, akan tetapi kami disuruh teken kwitansi senilai Lima ratus ribu rupiah,” ungkap salah seorang media kepada awak media utaraupdate.com.

“Ketika kami tanyakan, kenapa kurang lima puluh ribu, buk Nanik menjawab kalau itu pajak,” ucap insan media yang enggan menyebutkan namanya ini.

“Tapi lantaran karena saat itu mau lebaran, ya kami terima saja bang,” pungkasnya.

Nanik, saat dikonfirmasi awak media ini pada senin, 2 Agustus 2025 mengatakan, “itu pajak mas pajak harus dibayar.”

“Apa aku minta duit sama sampean,” ketusnya.

Ketika ditanyakan, regulasi yang mana yang ibu pakai sampai bisa menentukan pajaknya sejumlah 20%, Buk Nanik bungkam.

Sugeng Wiyono, Sekretaris Dinas Pendidikan Bengkulu Utara yang pada saat itu menjabat sebagai Plt. Kepala Dinas Pendidikan Bengkulu Utara mengatakan, “kalau bisa jangan dinaikkan beritanya mas, selesaikan secara baik-baik saja.”

“Kasihan sama status PNS nya kalau masalah ini dinaikkan,” pungkas Sugeng. (Bayu Setiawan)