Modus Penipuan Mengatasnamakan Pejabat Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara Kembali Terjadi, Masyarakat Diminta Waspada

905

Utara Update, Bengkulu Utara (20/03/24) – Modus Penipuan yang mengatasnamakan Nama Pejabat Instansi Pemerintah kembali terjadi pada Maret 2024.

Modus Penipuan yang menggunakan Nama Pejabat tersebut Kali ini mengatas namakan kepala Kejaksaan Negeri Bapak Pradana P Setyardjo, SH., MH. dan kepala seksi tindak pidana khusus Sdr. Arico Novi saputra, SH.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara mengatakan, “Dalam melakukan Modus Penipuan, pelaku menghubungi calon korban menggunakan whatsapp dengan nomor 085220322992 dan 085220552688.”

“Dalam percakapannya orang yg tidak dikenal tersebut meminta sejumlah uang kepada calon korban,” ucap Ekke Widoto Kahar.

Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara mengungkapkan, “Modus Penipuan yang mengatasnamakan Nama Pejabat ini terungkap saat Oknum Pelaku menghubungi salah satu opd dilingkungan kabupaten bengkulu utara untuk melakukan modus penipuan.

Dan orang yang dihubungi pelaku penipuan tersebut adalah tidak lain merupakan istri dari Kasi Intel kejaksaan negeri Bkl utara yang menjabat sebagai Direktur RSUD Argamakmur.

Lebih lanjut Kasi Intel Kejari Bengkulu Utara mengatakan, “Perbuatan itu dinilai dapat merugikan diri pribadi dan mencoreng nama baik Institusi Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara.”

“Dan perbuatan yg tidak bertanggung jawab seperti ini tentunya merupakan suatu perbuatan tindak pidana yang tentunya dapat diproses secara hukum,” tegas kasi Intel.

Kasi Intel Kajari Bengkulu Utara mengingatkan kepada seluruh Masyarakat Bengkulu Utara untuk dapat waspada dan lebih berhati-hati sehingga tidak ada yang menjadi korban penipuan serupa.”

“Jika ada yang mengatasnamakan pejabat Kejari Bengkulu Utara dan meminta sejumlah uang, agar segera melaporkan hal itu pada pihak Kejari Bengkulu Utara,” harap Ekke. (Redaksi)