Argamakmur (26/09/23) – Aset Daerah milik Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara berupa Gapura di Pesanggrahan Kemumu hilang.
Aset Daerah semestinya dijaga dan terpelihara oleh Pemerintah Daerah, namun lain halnya dengan Gapura di Pesanggrahan Kemumu yang sengaja dirusak dan kini dihilangkan oleh oknum.
Pesanggrahan Kemumu yang menjadi tolak ukur Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten Bengkulu Utara terdepan per 1 April tahun berjalan, terkesan terabaikan.
Pihak Pengelola Pesanggrahan Kemumu mengatakan ” Kami meminta DPRD Bengkulu Utara dapat mempertanyakan kejelasan Aset negara ini kepada Pemkab Bengkulu Utara.”
“Selain bangunan yang disewakan sudah rapuh dan fasilitas yang memprihatinkan, Gapura Pesanggrahan pun Raib seakan ditelan bumi,” Ucap Pihak Pengelola ini.
” Kami sebagai pihak yang dibebankan PAD selalu menempatkan beban dan tanggung jawab, per 1 April setiap tahunnya,” Tambah pihak Pengelola.
“Setoran PAD kami selalu terdepan” ungkapnya.
Pihak Pengelola Pesanggrahan Kemumu menambahkan, “Pihak pemerintah Daerah kabupaten Bengkulu Utara harusnya dapat memperhatikan kebutuhan Pesanggrahan Ini, karena Pesanggrahan Kemumu ini merupakan Sumber PAD yang pasti setiap tahun dibayarkan.”
“Disamping kondisi fisik bangunan yang disewakan sudah sangat memprihatinkan, dan yang lebih ironisnya lagi adalah Gapura Pesanggrahan yang dihancurkan oleh pihak kontraktor pada saat ada perbaikan kolam renang tahun 2021, sampai saat ini belum kunjung diperbaiki” tambah Pihak Pengelola.
“Apa landasan hukum sehingga Pihak Kontraktor menghancurkan Gapura Pesanggrahan ini?” sebuah pertanyaan besar terlontar dari Pihak Pengelola Pesanggrahan Kemumu.
(Bayu Setiawan)






