Utara Update, Bengkulu Utara (29/12/23) – Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkulu Utara Memberikan himbauan kepada para pengusaha Jasa Angkutan Material Batubara di Bengkulu Utara pada 27 Desember 2023.
Sebagaimana himbauan yang tertuang dalam surat dengan nomor 551.1/1-583/II/Dishub-BU/2023 tertanggal 27 Desember 2023 dan ditandatangani langsung oleh Nirwan Tomeri, SH selalu Kepala Dinas Perhubungan, dijelaskan bahwa Angkutan Material Batubara hasil pertambangan sebaiknya tidak melewati jalur Ketahun – Urai – Bintunan.
Adapun dasar diterbitkannya surat himbauan tersebut antara lain adalah :
- Menindaklanjuti aspirasi masyarakat 7 (tujuh) desa (Desa Bintunan.Desa Air Lakok, Desa Selolong, Desa Serangai, Desa Urai, Desa Giri Kencana dan Desa Pasar Ketahun) Kecamatan Batik Nau dan Kecamatan Ketahun pada Ruas Jalan Bintunan – Ura i- Ketahun (Ex. Jalan Nasional).
- Karena kualitas dan kapasitas maksimal ruas jalan Bintunan – Urai – Ketahun, belum dapat mendukung sistem transportasi pengangkutan batu bara
Maka berdasarkan pada kedua hal tersebut diatas, Dinas Perhubungan Bengkulu Utara menghimbau agar para pengusaha Batubara dapat mengindahkan surat himbauan ini.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkulu Utara membenarkan adanya surat himbauan ini saat dihubungi awak Media Utara Update melalui percakapan telepon sambungan aplikasi whatsapp.
Nirwan Tomeri, SH mengatakan, “Kami sudah mengeluarkan surat himbauan yang ditujukan kepada para pengusaha jasa angkutan material Batubara.”
“Alasan utamanya adalah dikarenakan kekuatan Jalan eks Jalan nasional tersebut tidak mampu untuk menahan beban angkutan dengan tonase lebih dari 8 ton,” sambung Nirwan Tomeri, SH.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkulu Utara mengungkapkan, “Kami berharap agar para pengusaha jasa angkutan material Batubara dapat mengindahkan surat himbauan ini.”
“Dan segera memerintahkan agar para sopir angkutan material Batubara tidak melintasi jalur yang dimaksud tersebut,” ungkap Nirwan Tomeri, SH.
Nirwan Tomeri, SH menambahkan, “berkenaan dengan hal tersebut, sebaiknya pengangkutan batubara dapat melewati Jalan Nasional saja, yaitu ruas jalan Ketahun – Ds.Air Limas – Bintunan.”
“Karena Jalan Nasional tersebut memiliki kualitas dan kapasitas yang dapat mendukung sistem transportasi pengangkutan batu bara,” pungkas Kadis Perhubungan Bengkulu Utara. (Bayu Setiawan)






