Utara Update, Bengkulu Utara (07/11/23) – Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara melalui kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Margono S.Pd, angkat bicara perihal polemik yang dibicarakan oleh pihak Legislatif Bengkulu Utara perihal tuntutan PPDI mengenai tunjangan kinerja dan tunjangan Kesehatan pada selasa 7 November 2023.
Margono, S.Pd mengatakan, “terkait anggaran tunjangan kinerja maupun tunjangan BPJS tenaga kerja perangkat Desa yang sempat di kurangi dalam menulangan bencana virus Covid-19 beberapa waktu lalu, telah di perjuangkan melalui APBD perubahan 2023 dan APBD murni tahun 2024.”
“Jika tidak salah, terkait anggaran tunjangan BPJS tenaga kerja perangkat Desa yang di kurangi dalam penanggulangan bencana virus Covid-19 beberapa waktu lalu, telah di akomodir pada anggaran APBD Perubahan tahun 2023, namun untuk tunjangan kinerja perangkat Desa belum bisa di akomodir,” Lanjut Margono, selaku kepala DPMD Bengkulu Utara.
“Besar harapan kita pada APBD murni tahun 2024 nanti dapat di akomodir sesuai dengan harapan para perangkat Desa yang diperjuangkan melalui organisasi PPDI provinsi dan kabupaten Bengkulu Utara tersebut,” ucap Margono, S.Pd.
Margono, S.Pd menambahkan, “kita berharap Masalah tunjangan perangkat Desa bisa di akomodir pada APBD tahun 2024 yang masih di bahas saat ini.”
“Masalah keluhan tersebut telah di ajukan pihak Dinas PMD ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD,” tandasnya.
Sementara ketua PPDI Provinsi Bengkulu Ibnu Majah, mengatakan, “terkait dana tunjangan kesehatan perangkat Desa Bengkulu Utara telah di akomodir pada APBD Perubahan 2023, namun untuk tunjangan Kinerja belum.”
“Hasil pantauan saya, tunjangan BPJS Tenaga Kerja perangkat Desa yang di potong akibat Covid-19 lalu telah di kembalikan pada APBD Perubahan 2023. ucap Majah, panggilan akrab Ketua PPDI Propinsi Bengkulu ini.
“Harapan kami tentu hal tersebut dapat diakomodir juga pada APBD Murni 2024,” pungkas Ibnu Majah.
(Bayu Setiawan)