Pansus DPRD Bengkulu Utara Rapat Bersama OPD Bahas Raperda Perangkat Desa Dan BPBD

494

Utara Update, Bengkulu Utara (20/11/23) – Tim Pansus DPRD Bengkulu Utara, yang dipimpin
Tommy Sitompul, S.Sos, menggelar rapat bersama dinas – dinas terkait dalam pembahasan Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor : 13 tahun 2016 tentang pemberhentian dan pengangkatan perangkat Desa dan Raperda tentang Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), di ruang rapat komisi pada senin 20 November 2023.

Tommy Sitompul mengatakan, “Rapat Pansus pembahasan Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor : 13 tahun 2016 tentang pemberhentian dan pengangkatan perangkat Desa dan Raperda tentang Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), bersama Kepala Dinas terkait digelar untuk memastikan Raperda tersebut setelah menjadi Perda nantinya sebagai pedoman bagi pemerintah daerah, pemerintah Desa, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mewujudkan tujuan penyelenggaraan pemerintahan Desa sebagaimana diamanatkan oleh Undang – Undang maupun turunan aturan yang diatasnya.

“Tentu tujuan pihak Eksekutif dan legislatif dalam pembahasan dua Raperda ini melalui Pansus yang di selenggarakan untuk mewujudkan Desa yang maju, mandiri, dan sejahtera tanpa harus kehilangan jati diri serta memberikan kepastian hukum bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara dan Kepala Desa dalam mengambil kebijakan strategis dalam memberdayakan desa maupun perangkat desa,” kata Tommy.

Lanjut Tommy Sitompul, Rapat Pansus juga membahas Raperda Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dalam menetapkan pedoman dan pengarahan terhadap usaha penanggulangan Bencana yang mencakup pencegahan Bencana, penanganan Darurat, rehabilitasi, rekontruksi secara adil dan setara nantinya, tandasnya. (ADV)