Jumat, Juli 3, 2026
Beranda ADVERTORIAL Nasib Dua Oknum ASN SMKN 02 Bengkulu Utara Ditangan KASN

Nasib Dua Oknum ASN SMKN 02 Bengkulu Utara Ditangan KASN

1052

Utara Update, Bengkulu Utara (01/10/23) – Pengaduan atas dugaan Pelanggaran Netralitas ASN yang diadukan kepada Bawaslu Bengkulu Utara sekarang sedang diproses oleh Komisi Aparatur Sipil Negara.

Baca Juga :

https://utaraupdate.com/ragam/pendidikan/baliho-bacaleg-di-rumah-pns-guru-smkn-di-bengkulu-utara-dipindahkan/

Ketua Bawaslu Bengkulu Utara, Tri Suyanto,SE mengatakan, ”Laporan sudah kami kirim ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).”

“Dalam dua hari ini, surat tersebut akan kami susul untuk memastikan Surat yang kami kirim, sudah sampai atau belum,” ucap Trikun, Panggilan Akrab Ketua Bawaslu Bengkulu Utara ini.

“Apapun keputusan KASN nanti akan kita sikapi lebih lanjut” Ungkap Ketua Bawaslu Bengkulu Utara.

Terpisah, Dedi Syafroni, SIP selaku Pengadu dalam Pengaduan Dugaan Keterlibatan ASN Membuat Baliho Bakal Calon Anggota DPR RI di SMKN 2 Bengkulu Utara mengatakan, ”Saya Berharap pengaduan yang saya sampaikan kepada Bawaslu kabupaten Bengkulu Utara dapat diproses sesuai dengan Undang-undang ASN.”

Baca Juga : https://utaraupdate.com/bengkulu-utara/ketua-pps-di-desa-ini-pasang-baliho-bacaleg-di-depan-rumahnya/

“Dan Saya secara tegas meminta Bawaslu jangan pandang bulu dalam menyikapi permasalahan ini,” lanjut Dang Roni panggilan akrab sang Pengadu.

Dedi Syafroni, SIP yang juga Ketua Partai Demokrat Bengkulu Utara menambahkan “Saya meminta Gubernur Bengkulu harus bersikap netral dalam persoalan yang menyangkut dengan Baliho Bacaleg yang merupakan Istri dari Gubernur Sendiri.”

Baca Juga :

“Saya akan tetap menggiring persoalan ini sampai keputusan KASN menyatakan Oknum ASN itu dapat diproses secara hukum, terkait pelanggaran kode etik, pemasangan spanduk/baliho/alat peraga bakal calon peserta pemilu 2024 mendatang,” tambah Ketua DPC Partai Demokrat Bengkulu Utara ini.

“Adapun tujuan laporan ini adalah mewujudkan pegawai ASN yang netral dan profesional Sampai terselenggaranya pemilihan umum yang bersih dan berkualitas,” pungkas Dedi Syafroni, S.IP. (ADV)