Utara Update, Bengkulu Utara (15/12/23) – Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Utara telah menyalurkan Bantuan biaya Untuk Pendampingan terhadap 60 orang Pasien Rawat Inap sampai akhir November tahun 2023.
Program Bantuan Biaya Pendampingan Pasien ini diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan kurang mampu yg sedang menjalani pengobatan atau perawatan di Rumah Sakit baik dalam kabupaten, dalam provinsi bengkulu maupun di luar provinsi bengkulu, dengan syarat pasien adalah penerima BPJS pbi/BPJS yg iuran nya dibayarkan oleh pemerintah.
Hal tersebut diutarakan langsung oleh Agus Sudrajat saat dikonfirmasi langsung di ruang kerjanya pada jum’at 15 Desember 2023.
Agus Sudrajat mengatakan, “Bupati Bengkulu Utara sudah menganggarkan Program Bantuan Pendampingan Pasien Rawat Inap ini yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Bengkulu Utara.”
“Sampai saat sekarang, Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Utara sudah menyalurkan bantuan Biaya Pendampingan Pasien Rawat Inap ini kepada 60 orang Pasien yang merupakan warga Bengkulu Utara pemegang kartu BPJS PBI,” sambung Agus Sudrajat.
Kadinsos Bengkulu Utara menjelaskan, “dari 60 orang Pasien yang mendapatkan Bantuan Pendampingan Pasien tersebut, 9 orang diantaranya merupakan pasien rujukan keluar provinsi yaitu Jakarta, Bandung, Solo dan Palembang.”
“Sedangkan 51 orang lainnya merupakan pasien rawat inap dalam Kabupaten Bengkulu Utara,dan dalam provinsi bengkulu” jelas Kadinsos Bengkulu Utara.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Utara mengungkapkan, “Bantuan Pendampingan Pasien apabila Pasien dirawat dalam Kabupaten/Propinsi Bengkulu, akan diberikan bantuan sejumlah Rp. 250.000/hari selama maksimal 4 hari perawatan.”
“Sedangkan bilamana Pasien dirujuk keluar provinsi bengkulu, akan dibantu biaya rujukan sebesar 5 juta rupiah,” ungkap Kadinsos Kabupaten Bengkulu Utara.
“Sebagai salah satu contoh, kami sudah memberikan bantuan pendampingan pasien untuk keluarga Pasien Edo Kusuma yang merupakan warga desa Gunung Selan pada Oktober lalu,” ujar Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Utara.
Ini merupakan Bentuk perhatian pemerintah kabupaten Bengkulu Utara, utk mengurangi beban masyarakat miskin dan tidak mampu saat menjalani pengobatan,” ucap Agus Sudrajat.
Kadinsos Bengkulu Utara melanjutkan, “Program bantuan biaya pengobatan ini juga menarik beberapa kabupaten tetangga yang menurut informasinya akan melakukan study tiru kesini.”
“Program Bantuan Pengobatan Pasien ini untuk pertama kalinya diluncurkan di kabupaten Bengkulu Utara, pada Oktober 2022 melalui APBD-P tahun 2022, Hingga dilanjutkan di APBD tahun anggaran 2023 dan insyaallah akan tetap dianggarkan di apbd Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2024 lanjut Agus Sudrajat
“Kami berharap program Bantuan Pendampingan Pasien ini dapat terus berlanjut di tahun-tahun mendatang dan dapat dianggarkan lebih banyak dari tahun ini, guna penjaminan kesehatan bagi rakyat kecil yang kurang mampu,” pungkas Kadinsos Bengkulu Utara. (ADV)