Charles Jhonson, ST : “Gaji PPPK Sudah dibayar, Selanjutnya Menunggu Transfer Pusat”

644

UTARAUPDATE.COM, Bengkulu Utara (10/11/25) – Gaji Perdana untuk Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sebelumnya dilantik pada Rabu 24 September 2025 lalu, di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, sudah dibayarkan.

Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bengkulu Utara (BU), Charles Jhonson, ST, menyampaikan pihaknya telah menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), dan telah diproses untuk bulan Oktober. Selanjutnya, masih menunggu transfer pusat.” Ujar Plt. Kepala BKAD Bengkulu Utara.

Untuk gajinya dicicil sebulan, mengingat kondisi ini disebab Pemkab Bengkulu Utara, saat ini dihadapkan tengah dalam paceklik fiskal,” jelasnya kembali.

Charles menyampaikan, “Baru diprosesnya pembayaran gaji, secara implisit tidak lepas dari kondisi dinamika fiskal di daerah yang terjadi. lanjut meski begitu, Bendahara Umum Daerah (BUD) ini menegaskan Pemerintah Kabupaten BU serius dalam sektor anggaran.

“Untuk sisanya, yaitu gaji di bulan November 2025, pihak kita masih menunggu transfer pusat termin yang selanjutnya,” jelas kepala BKAD Bengkulu Utara,” pungkasnya. (Adv)