Netralitas Aparatur Sipil Negara Jelang Pemilu 2024

589

Netralitas Aparatur Sipil Negara dalam Pemilu 2024

Utara Update, Bengkulu Utara (26/10/23) Marak beredar desas-desus mengenai pengkondisian suara jelang Pemilu 2024 oleh beberapa oknum diduga ASN di Kabupaten Bengkulu Utara pada bulan Oktober 2023.

Informasi yang terhimpun awak media ini, pada sekira bulan September 2023 beredar isue yang saat ini menjadi rahasia umum tentang pengkondisian suara oleh oknum tertentu jelang Pemilu 2024.

Isue yang beredar di tengah masyarakat Bengkulu Utara adalah diketahui bahwasanya setiap Pegawai Honorer diwajibkan mengkondisikan 10 KK untuk bacaleg tertentu pada pemilu 2024 nanti.

Turut terhimpun informasi mengenai sebuah acara yang diselenggarakan pada bulan Oktober 2023 yaitu tepatnya seusai acara saber pungli yang menghadirkan seluruh perwakilan Aparatur Desa, dimana para perwakilan Aparatur desa diundang secara lisan lewat pesan berantai untuk datang menuju aula Pemkab Bengkulu Utara.

pada acara tersebut, semua handphone peserta dikumpulkan sebelum masuk ruangan, yang kemudian ada instruksi khusus dari seseorang terduga ASN, agar para perwakilan Aparatur Desa melakukan pengkondisian suara untuk bacaleg tertentu pada pemilu 2024 nanti.

Seorang Perangkat Desa yang tidak ingin disebutkan namanya membenarkan mengenai adanya acara tersebut, akan tetapi beliau enggan untuk mengutarakan identitas oknum ASN yang melakukan pengkondisian acara tersebut.

Sampai berita ini diterbitkan, belum diketahui secara pasti identitas oknum ASN yang melakukan pengkondisian acara tersebut. (Bayu Setiawan)