Paripurna APBD 2024, Pandangan Umum Fraksi Golkar Usulkan Agar Bupati Bengkulu Utara Lobi Formasi P3K Tamatan SMA Ke Pemerintah Pusat

452

Bengkulu Utara (24/10/23) – DPRD Bengkulu Utara (BU) jadwalkan Rapat Banmus, didasarkan pada berita acara Banmus nomor : 14/BA/Banmus /2023 tertanggal 23 Oktober 2023 dengan agenda rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda APBD tahun 2024. Rapat paripurna di jadwalkan pukul 10.00 Wib, di ruang rapat paripurna lantai dua hari selasa (23/10/2024).

Rapat paripurna pandangan umum fraksi DPRD Bengkulu Utara terhadap Raperda APBD tahun 2024, dipimpin secara tunggal ketua Sonti Bakara,SH, di ikuti masing-masing fraksi, Sekwan maupun stab sekwan, yang dihadiri Wakil Bupati Arie Septian Adinata, Kepala OPD, FKPD dan undangan lainnya.

Saran fraksi PDI Perjuangan, yang disampaikan Beni, agar pemerintah daerah dapat melunasi pengambilan ijazah siswa yang tidak mampu membayar tunggakan di sekolah masing-masing. Mengoptimalkan anggaran untuk pembangunan tepat sasaran demi percepatan kemajuan prekonomian masyarakat.

Fraksi golkar menghimbau dan mengajak selalu menjaga kondusifitas dalam menyukseskan pelaksanaan pembangunan agar terjaminnya pertumbuhan ekonomi daerah.

Hasil pengamatan fraksi golkar terhadap perda APBD tahun 2024 di ajukan Bupati untuk meneruskan program kerja, harus di tindak lanjuti demi tercapainya pembagunan yang lebih maju lagi.

Catatan fraksi golkar terkait pendapatan daerah dengan ketidakpastian perekonomian global perlu mendorong kebangkitan ekonomi berbasis keluarga dan lingkungan masyarkat, serta inovasi serta kreativitas di berbagai sektor produktif juga harus di tingkatkan.

Perlu menekan secara ketat kebocoran mata rantai pungutan, harus ada target yang terukur secara kuantitatif sebagai indikator kinerja. Pemerintah daerah harus mengamati hasil evaluasi historical data mengenai faktor yang menyebabkan pertumbuhan ekonomi, perggerak utama ekonomi, mengidentifikasi masalah – masalah mendasar dan aktual dalam masyarakat.

Disarankan jajaran ASN selalu menjaga netralitas kekuasaan dalam pemilu. Agar kiranya Bupati dapat mengajukan formasi P3K tamatan SMA ke pemerintah Pusat, jelas Sudarman, S.IP.

Berbagai saran, usulan dan masukan, terkait Nota pengantar R-APBD 2024 yang disampaikan oleh Bupati Ir.H.Mian, pada hari senen (23/10) kemaren, juga di sampaikan oleh fraksi – fraksi DPRD Bengkulu Utara lainya. Hal – hal yang masih perlu di bahas secara mendalam, akan di tindaklanjuti melalui rapat-rapat komisi nantinya. (Redaksi)