DTPHP Bengkulu Utara Gelar Kegiatan Penilaian Kelas Kemampuan Kelompok Tani di Bengkulu Utara

821

Utara Update, Argamakmur (14/12/23) – Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan (DTPHP) Bengkulu Utara selenggarakan Kegiatan Penilaian Kelas Kelompok Tani Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2023 di BPP Argamakmur, Bengkulu Utara, pada 14 Desember 2023.

Kegiatan ini merupakan kegiatan yang ke 3 dilaksanakan oleh DTPHP Bengkulu Utara setelah sebelumnya dilakukan untuk kelompok-kelompok Tani di 15 Kecamatan Lainnya.

Pada giat Kegiatan yang diselenggarakan di BPP Argamakmur tersebut dikhususkan untuk Kelompok-Kelompok Tani di wilayah Kecamatan Argamakmur, Putri Hijau, Giri mulya dan Padang Jaya.

Dalam Arahan dan Sambutan nya Kepala Dinas DTPHP mengatakan, “Tujuan dari Kegiatan Penilaian Kelas Kemampuan Kelompok Tani adalah untuk Mengetahui keragaman Kemampuan Kelompok Tani (Klas Pemula, Lanjut, Madya dan Utama).”

“Selain itu, kegiatan ini juga sebagai bahan perumusan kebijakan dan strategi pemberdayaan petani,” sambung Kuasa Barus.

Adapun tujuan yang selanjutnya adalah untuk mengetahui metodologi dan pemetaan kebutuhan penyuluhan pada masing-masing kelas kemampuan Kelompok Tani,” ujarnya.

“Kegiatan ini juga bertujuan untuk menyediakan database Poktan melalui Sistem Penyuluhan Pertanian (SIMLUHTAN) dan untuk meningkatkan kinerja Penyuluh Pertanian dalam melakukan pengawalan dan pendampingan Kelompok Tani,” Jelas Kepala Dinas TPHP Kabupaten Bengkulu Utara.

Kepala Dinas Pertanian, Holtikultura dan Tanaman Pangan melanjutkan, “Peserta Kegiatan ini merupakan Kelompok-kelompok Tani yang merupakan binaan DTPHP Bengkulu Utara yang sudah terdaftar pada aplikasi SIMLUHTAN dan juga sudah Teregister di Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan.”

“Adapun metode Penilaian yang digunakan dalam giat penilaian ini Kelas Kemampuan Poktan adalah dilaksanakan dengan cara mengisi kuisioner Instumen Penilaian Klas Kemampuan Poktan dan diisi secara Mandiri oleh Pengurus Kelompok Tani,” lanjut Kadis TPHP Bengkulu Utara.

“Dan setelah terselenggaranya Kegiatan ini nantinya akan diterbitkan Sertifikat Kelas Kemampuan Poktan oleh Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Kab. B.U dari masing-masing Poktan berdasarkan hasil Penilaian masing-masing Poktan tersebut,” pungkas Kadis TPHP Bengkulu Utara. (ADV)