UTARAUPDATE.COM, Bengkulu Utara (17/05/26) – Proyek Siluman muncul di tengah kota Argamakmur, Bengkulu Utara pada minggu, 17 Mei 2026.
Proyek pembangunan jalan rabat beton yang terletak di sebuah Desa di Kecamatan Kota Argamakmur ini sudah berjalan di tahapan awal pekerjaan, nampak di lapangan pembangunan sudah mulai berjalan.
Belum diketahui secara pasti siapa yang memiliki pekerjaan ini lantaran papan informasi proyek tidak terlihat di sekitar lokasi pelaksanaan proyek.
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, setiap proyek fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek. Papan tersebut harus memuat informasi lengkap seperti jenis kegiatan, lokasi, nomor kontrak, nilai anggaran, serta jangka waktu pelaksanaan.
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa proyek ini jauh dari prinsip transparansi dan akuntabilitas publik. Di tengah semangat pemerintahan Presiden Prabowo yang menekankan keterbukaan informasi, praktik seperti ini mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran negara.
Masyarakat berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengusut tuntas proyek yang diduga dikerjakan oleh CV atau PT siluman ini. Pengawasan ketat dan tindakan tegas sangat diperlukan agar praktik serupa tidak terus berulang.
Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkulu Utara saat dikonfirmasi dengan singkat mengatakan, “bukan, itu bukan proyek kami.”
“Coba tanyakan ke dinas lain,” singkatnya.
Kepala Desa setempat mengatakan “itu bukan proyek desa mas, coba tanya ke dinas.”
Belum diketahui secara pasti siapa pemilik kegiatan dan Siapakah pelaksana kegiatan pembangunan rabat beton ini.
Sampai berita ini ditayangkan, CV ataupun PT Pelaksanaan Proyek dan Dinas yang memiliki kegiatan ini belum dapat terkonfirmasi. (Bayu Setiawan)












