Buyung Karim : Pemotongan Anggaran di Dinkes Bengkulu Utara itu Sudah Tradisi Lama

1275

UTARAUPDATE.COM, Bengkulu Utara (21/11/25) – Viralnya pemberitaan terkait dugaan kasus korupsi di Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Utara yang saat ini gencar di telisik oleh Kejari Bengkulu Utara membuat Sekjen DPC Ormas LAKI angkat bicara.

BUYUNG KARIM sekretaris DPC ORMAS LAKI memberikan apresiasi kepada Kejari Bengkulu Utara terkait pengusutan kasus Korupsi dugaan pemotongan anggaran dan gratifikasi tahun anggaran 2024 dalam hal ini telah naik ke tahap penyidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara.

Sejumlah tindakan telah dilakukan, seperti pemeriksaan terhadap seluruh kepala puskesmas dan penggeledahan kantor Dinkes serta kediaman dua ASN untuk menyita dokumen dan barang bukti. Praktik pemotongan anggaran ini diduga terjadi di lingkungan puskesmas, dengan kemungkinan adanya pemotongan tambahan oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Buyung Karim mengatakan, “sebenarnya praktik pemotongan angaran ini diduga telah lama dilakukan baik anggaran yang ada pada Dinas kesehatan itu sendiri dan juga anggaran yang ada di puskesmas – puskesmas yang ada di wilayah Bengkulu Utara.”

“Dan itu sudah tradisi lama, bahkan dari zaman kepala dinas sebelumnya pun itu sudah terjadi,” katanya.

“Saya selaku Sekjen Ormas LAKI Bengkulu Utara secara tegas meminta kepada pihak penyidik kejaksaan Bengkulu Utara untuk tidak tebang pilih dalam melakukan pemanggilan dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi -saksi baik dari pejabat -pejabat di lingkungan Dinas kesehatan itu sendiri dan di lingkungan Puskemas – puskemas serta bisa mendalami dugaan pemotongan Anggaran ini tidak terpaku di tahun anggaran 2024 saja karena sebelumnya sudah tejadi di zaman pejabat lama di dinas kesehatan tersebut,” pintanya.

Buyung Karim mengungkapkan, “untuk diketahui sebelumnya kami DPC ORMAS LAKI pernah melakukan investigasi ke puskesmas – puskemas terkait informasi adanya pungutan dan pemotongan anggaran di setiap puskesmas-puskesmas yang ada di kabupaten Bengkulu Utara, dan ini diduga dilakukan oknum pejabat di dinas kesehatan kabupaten Bengkulu Utara, yaitu pada masa Kepala Dinas Sebelumnya yang saat ini sudah menikmati masa pensiunnya.”

“Akan tetapi lantaran sulitnya mendapatkan bukti yang kuat yaitu salah satunya pengakuan dari kepala Puskesmas akhirnya kami belum bisa melaporkan karena dalam kasus Korupsi khusus pemotongan setidaknya terdapat dua alat bukti yang diperlukan sehingga unsur tindak pidana Korupsinya terpenuhi yaitu Pengakuan dan surat dan keterangan ahli. Karena pihak dari puskesmas saat itu bungkam atau sudah diamankan oleh pihak dinas kesehatan kabupaten Bengkulu Utara sehingga kami sulit mendapatkan bukti sebagai dasar laporan,” ungkap Buyung Karim.

“Saya berkeyakinan pejabat sekarang ini tidak mungkin melakukan tindakan praktik pemotongan ini atas dasar kebijakan beliau sendiri tanpa ada penguatan lainnya salah satunya penguatan praktik pemotongan ini sudah menjadi tradisi dan dilakukan oleh pejabat di dinas sebelumnya yang saat ini masih atau tidak menjabat lagi di dinas kesehatan dengan kata lain sudah pindah dinas atau kantor atau Badan lain yang masih di wilayah kabupaten Bengkulu Utara ini,” sambungnya.

Lebih lanjut Buyung Karim menambahkan, “Kami selaku Pegiat Anti Korupsi sangat mendukung Kejari Bengkulu Utara untuk mengusut kasus ini sampai tuntas, terutama tentang kemana aliran dana pemotongan tersebut.”

“Dan juga Kami meminta kepada para pihak jangan ada intervensi agar kasus ini dihentikan dan meminta Kejari Bengkulu Utara untuk tidak tebang pilih dalam menentukan calon tersangka karena kasus pemotongan ini lebih mengarah ke gratifikasi yang memberi dan menerima harus ada sangsi hukum,” tambahnya.

“Yang namanya pemotongan atau pungutan itu ada unsur pemaksaan jika tidak mau dilakukan pemotongan atau dipungut seharus pihak yg dipotong dan dipungut menolak,” tegas Buyung Karim.

“Kasus pemotongan anggaran ini harus diusut tuntas karena sudah merugikan keuangan negara apa lagi kasus ini strategis karena menyangkut kehidupan orang banyak yaitu dibidang kesehatan,” pungkasnya. (Bayu Setiawan)