UTARAUPDATE.COM, Bengkulu Utara (02/11/25) – Maraknya pemberitaan di media online terkait revitalisasi SDN dan SMPN di kabupaten Bengkulu Utara provinsi Bengkulu menyita perhatian publik.
Sebagaimana yang dilansir pada media Mata Publik pada 13 Oktober 2025 disebutkan bahwa, revitalisasi di SMPN 26 desa Arga mulya kecamatan Padang jaya kabupaten bengkulu Utara provinsi Bengkulu, yang mana proses pekerjaan revitalisasi tersebut diduga minimnya pengawasan dari pihak yang terkait.
Pasalnya, hasil pantauan sejumlah awak media kamis 10/10/2025, terlihat pekerjaan tersebut diduga tidak sesuai dengan juklak dan juknis mulai dari pemasangan plafond, atap seng, kusen jendela, dan penerapan APD/K3.
Tidak hanya itu saja, diduga karpet/seng plat pada Limas bangunan tidak dipasang, paku pada atap seng banyak yang tidak tepat, sehingga terlihat bolong/berlobang. yang mana hal itu dapat mengakibatkan kebocoran saat musim hujan angin. sehingga dapat berdampak buruk pada ruangan.
mirisnya lagi, dua ruangan sekolah yang di revitalisasi tersebut terlihat genangan air di dalam ruangan yang diduga akibat bocor pada atap seng.
Selanjutnya rangka plafon diduga masih mengunakan material bekas bongkaran kayu yang lama, hal itu terlihat pada skor gantung pada kerangka plafon. berikut kayu kuda-kuda bangunan yang diduga sudah tidak layak digunakan tidak di ganti.
Saat di konfirmasi kepada salah seorang pihak sekolah mengatakan, “ia pak kalau seng kita ganti baru, termasuk rangka plafon. “Jelasnya.
Disisi lain, saat di konfirmasi tukang yang bekerja menyampaikan, “kalu karpet/seng plat pada limas kita tidak ada petunjuknya pak untuk dipasang, “kalu seng bolong-bolong itu tidak apa-apa pak, “paparnya.
Berikut yang menyita perhatian publik, APD/K3 tidak di terapkan dengan baik kepada para pekerja. Penerapan K3 diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
tidak berhenti sampai di situ, awak media konfirmasi kepada pihak sekolah, salah seorang guru menyampaikan kalau kepala sekolah sedang ke arga makmur, “singkatnya.
awak media konfirmasi melalui pesan/telpon WhatsApp kepada kepala sekolah SMPN 26. belum memberikan jawaban terkait dugaan diatas hingga berita ini di terbitkan.
Dengan adanya temuan awak media diatas agar kiranya pihak kementerian pendidikan melalui tim teknis supervisi untuk dapat turun langsung ke SMPN 26 Bengkulu Utara, sehingga program revitalisasi tersebut dapat berjalan dengan baik sesuai dengan harapan pemerintah pusat
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Sekolah belum dapat terkonfirmasi terkait permasalahan ini. (Bayu Setiawan)












