UTARAUPDATE.COM, Bengkulu Utara (18/03/25) – Terungkap, ternyata Icon Kurniawan tidak memiliki izin praktek mandiri ataupun izin praktek fasilitas kesehatan.
Hal ini terungkap saat awak media ini melakukan konfirmasi langsung kepada kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Utara di ruang kerjanya pada jum’at 14 Maret 2025.
Kadinkes Bengkulu Utara yang saat itu didampingi Tri Wahyudi yang merupakan salah seorang Kabid di Dinas Kesehatan Bengkulu Utara mengatakan, “Saya sudah periksa data Perawat yang memiliki izin praktek, dan benar bahwasanya Icon alias Nelson Kurniawan tidak memiliki izin praktek Mandiri ataupun Izin Praktek Fasilitas Kesehatan.”
Baca Juga : https://utaraupdate.com/bengkulu-utara/praktisi-ilegal-lakukan-malpraktek-di-kota-argamakmur/
“Tadi saya juga sudah konfirmasi ke Kepala Puskesmas Perumnas untuk memeriksa kebenaran dari berita yang saudara terbitkan kemarin,” Lanjut Kadinkes BU
“Tadi pun saya juga sudah perintahkan Kapus untuk langsung mendatangi pasien sesuai dengan isi berita tersebut,” Sambungnya.
Tak lama berselang, Kepala Puskesmas Perumnas masuk ke ruang kerja kadinkes BU dan langsung ikut nimbrung dalam obrolan.
Dikesempatan itu Kapus Perumnas mengatakan, “tadi saya sudah mendatangi Nelson dirumah nya pak, dia mengatakan bahwa foto yang ada dalam berita itu adalah foto 3 tahun yang lalu.”
Foto yang paling kanan itu dua tahun yang lalu, yang paling kiri itu tiga tahun yang lalu, dan yang tengah itu setahun yang lalu, sekarang mereka sudah sembuh semua, jadi tidak ada yang namanya korban malpraktek” ungkap Kapus Perumnas.
Ketika ditanyakan apa tindakan ibu selalu Kepala Puskesmas ketika di wilayah binaan ibu terdapat Praktisi Ilegal seperti Icon, beliau menjawab, “beberapa bulan lalu ada juga wartawan yang menanyakan hal ini pak, saat itu saya sudah menegur secara lisan kepada saudara Nelson Kurniawan agar tidak lagi melakukan penanganan pasien tanpa memiliki perizinan yang jelas.”
“Pada saat itu dia mengaku salah dan berjanji tidak akan menjalankan praktek medis ilegal tersebut dan saya pun menyarankan agar dia melanjutkan pendidikan dan saat ini dia sedang menempuh pendidikan untuk mengambil gelar NERS,” ungkap Kepala Puskesmas Perumnas.
“Jadi untuk saat ini Nelson tidak ada lagi menangani pasien, karena dia sudah berjanji kepada saya,” tegas Kapus Perumnas.
Dikesempatan tersebut Tri Wahyudi yang merupakan salah seorang kabid di Dinas Kesehatan Bengkulu Utara membenarkan bahwa tindakan penanganan pasien sebagaimana yang dilakukan oleh saudara Nelson Kurniawan tersebut adalah tindakan ilegal.
“Tindakan itu benar merupakan tindakan ilegal, karena dia tidak memiliki perizinan, baik itu izin praktek mandiri ataupun izin praktek di fasilitas kesehatan si Nelson tidak memiliki,” jelas Tri Wahyudi.
Hingga berita ini ditayangkan, Icon alias Nelson Kurniawan terduga Praktisi Ilegal belum dapat terkonfirmasi terkait Praktek Ilegal yang masih ditekuninya hingga sekarang. (Bayu Setiawan)






