UTARAUPDATE.COM, Bengkulu Utara (30/10/24) – Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi para guru di Kabupaten Bengkulu Utara telah ditransfer ke rekening masing-masing Guru Penerima.
Tunjangan Profesi Guru (TPG) merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap guru yang telah lulus sertifikasi. Pencairan TPG dilakukan secara berkala setiap triwulan.
Kabid Perbendaharaan BKAD Rodi Darmadi,SE, M.Ak mengatakan, “Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara telah mentransfer Tunjangan Profesi Guru untuk triwulan ke III tahun 2024 kepada para Guru Sertifikasi ke rekening mereka masing-masing.”
“Adapun total dana yang telah kami salurkan yaitu sejumlah Rp 6.291.744.600,- yang diperuntukkan untuk TPG Guru PNS dan Rp 1.576.171.200,- yang diperuntukkan untuk TPG Guru PPPK.” sambung Rodi Darmadi.
“Sekarang sudah di rekening mereka masing-masing, dan sudah bisa di cek,” tandas Kabid Perbendaharaan BKAD Kabupaten Bengkulu Utara.
“Hanya saja untuk penyaluran triwulan ke III ini masih ada yg menyusul tahap 2 dan 3, untuk tahap 2 dalam waktu dekat akan segera dicairkan sementara, sedangkan untuk tahap 3 masih ada sekitar 165 orang lagi yang masih dalam proses validasi data,” ungkap Rodi Darmadi.
Lebih lanjut Rodi Darmadi mengatakan, “Saya berharap kepada Dinas Pendidikan Bengkulu Utara dapat segera melakukan validasi data persyaratan penerima TPG untuk Triwulan ke IV atau triwulan terakhir di tahun 2024.”
“Langkah itu harus segera dilakukan agar nantinya pembayaran TPG triwulan terakhir yaitu bulan Oktober, November dan Desember dapat dilakukan selambat-lambatnya pada pertengahan Desember 2024,” pungkasnya. (ADV)






