Jumat, Juli 3, 2026
Beranda BENGKULU UTARA Mantan Sekwan : Audit itu Memang Tupoksi BPK RI

Mantan Sekwan : Audit itu Memang Tupoksi BPK RI

622

Utara Update, Argamakmur (28/03/24) – Terkait Opini liar yang menanggapi Pemeriksaan yang dilakukan BPK RI perwakilan Bengkulu terhadap DPRD Bengkulu Utara pada beberapa hari lalu, seorang Mantan Sekwan angkat bicara.

TMS. Barimansyah, SH mengatakan, “Memang sudah menjadi tugas pokok dan fungsi BPK RI melakukan Pemeriksaan terhadap laporan Kegiatan Daerah setiap tahunnya.”

“Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK sejak dibentuk pada 1 Januari 1947, yang berdasarkan Pasal 23 ayat (5) UUD 1945, memiliki tugas BPK memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Lembaga Negara lainnya, Bank Indonesia, Badan Usaha Milik Negara, Badan Layanan Umum, Badan Usaha Milik Daerah, dan lembaga atau badan lain yang mengelola keuangan negara,” kata TMS. Barimansyah, SH yang dulu pernah menjabat Sekwan DPRD Bengkulu Utara ini.

TMS. Barimansyah, SH mengungkapkan, “sudah menjadi dasar prosedur kerja, di awal tahun Pemerintah Daerah selalu menyerahkan Laporan Kinerja Pemerintah Daerah (LKPD) tahun belakang kepada BPK RI.”

“Dan LKPD inilah yang menjadi acuan BPK RI melakukan Pemeriksaan dan melakukan Audit Keuangan Anggaran Daerah pada instansi-instansi Pemerintah Daerah dan juga Sekretariat DPRD, ungkap Mantan Sekwan DPRD Bengkulu Utara ini.

“Dan nantinya setelah dilakukannya Audit Keuangan dan Pemeriksaan Kinerja Pemerintah Daerah, BPK RI akan menerbitkan dan menyerahkan kembali Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Pemerintah Daerah,” Sambung TMS. Barimansyah, SH yang baru saja memasuki masa pensiun sebagai PNS ini.

“Dalam LHP yang diterbitkan oleh BPK RI nanti akan disebutkan apakah Pemerintah Daerah layak menerima predikat WTP ataukah tidak layak,” tandas mantan Sekwan DPRD Bengkulu Utara ini.

Lebih lanjut TMS. Barimansyah, SH mengatakan, “kita jangan banyak berasumsi liar dan menebarkan opini-opini yang tidak jelas di tahun politik ini.”

“Hal yang paling penting saat ini justru ada rakyat yang menunggu Anggaran Daerah itu kapan bisa digunakan, lebaran hanya tinggal hitungan hari saja,” tegas TMS. Barimansyah, SH.

“Toh Pemeriksaan Keuangan terhadap Lembaga Negara itu normatif dan memang merupakan tupoksi BPK RI, dan itu bukanlah karena ada laporan dan pengaduan atas dugaan dugaan liar,” pungkas mantan Sekwan. (Bayu Setiawan)