Utara Update, Bengkulu (22/03/24) – Warga Kota Bengkulu, sempat dikagetkan dengan penampakan Baliho Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mian di Simpang Lima Kota Bengkulu pada awal Maret 2024
Baliho yang bertuliskan pesan ucapan ‘Marhaban Ya Ramadan dan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Bulan Ramadan 1445 Hijriyah’, disertai foto Bupati Mian tersenyum menggunakan setelan peci hitam dan baju koko putih terpampang lantang di pusat keramaian di Kota Bengkulu.

Hal ini tentu menimbukan pertanyaan, selain Mian merupakan Bupati Bengkulu Utara aktif, juga karena letaknya di Kota Bengkulu atau Provinsi Bengkulu, serta menjelang Pilkada 2024. Artinya, bisa saja ini dikaitkan dengan gejala politik pencalonan Mian pada Pilkada Gubernur Tahun 2024 yang tinggal hitungan bulan.
Akademisi Hukum Tata Negara Universitas Bengkulu, memberikan tanggapan terhadap Baliho Ir. Mian yang terpasang di pusat kota tersebut.
Ahmad Wali, SH, MH, mengatakan, “Baliho Bupati Mian di Simpang Lima Kota Bengkulu itu menurut saya masih hal wajar, karena Kota Bengkulu merupakan ibukota Provinsi Bengkulu dan milik semua orang Provinsi Bengkulu.”

“Jadi sangat wajar, mau itu bupati atau walikota, maupun gubernur menjadikan Kota Bengkulu sebagai pusat informasi dan pusat promosi, juga pusat berbagai kegiatan pemerintah dalam wilayah Provinsi Bengkulu,’’ ucap Ahmad Wali, SH., MH.
Kemudian, sambung Ahmad Wali, soal Baliho Mian dikaitkan dengan kemungkinan pencalonan pada Pilkada Gubernur Bengkulu tahun 2024, juga sangat wajar dan manusiawi. Terutama dalam hal meniti karir politik di Provinsi Bengkulu.
‘’Pak Mian ini, sudah 2 periode menjabat sebagai Bupati Bengkulu Utara dan dinilai sukses. Jika beliau berkeinginan untuk running, sekaligus mempersiapkan diri ikut bursa pencalonan, baik calon gubernur maupun calon wakil gubernur, tentu wajar dan manusiawi,’’ sambung Ahmad Wali.
Lebih lanjut Ahmad Wali menambahkan, “selama dua periode memimpin Bengkulu Utara, Bupati Mian memiliki cukup banyak prestasi.”
“Ditambah lagi Kabupaten Bengkulu Utara merupakan salah satu kabupaten tua Provinsi Bengkulu, yang kemudian dimekarkan menjadi 3 kabupaten, Bengkulu Utara sebagai kabupaten induk, Mukomuko dan Kabupaten Bengkulu Tengah,” ungkap Akademisi Hukum Universitas Bengkulu ini.
“Sebagai seorang pemimpin di kabupaten tua yang sudah berdiri sejak tahun 50 an, Bupati Mian juga sangat wajar mau menyapa warga di Kota Bengkulu, dan juga kota-kota lainnya yang ada di Bengkulu, begitupun jikalau dikaitkan dengan pencalonan dalam Pilkada Gubernur bengkulu. Apalagi, rentang waktu tahapan Pilkada Gubernur cukup pendek atau sekitar 8 bulan lagi, tandas Ahmad Wali, SH., MH.

‘’Makanya wajar dan saat inilah, siapapun yang berkeinginan ikut bursa pilkada untuk bersiap. Baik mencari dukungan parpol, pasangan untuk mencalon, termasuk mempromosikan diri dan sekali lagi sah-sah saja alias tidak ada yang salah dari pemasangan Baliho Bupati Mian di Simpang Lima Kota Bengkulu, Kota Seluma maupun Kota-kota Lainnya yang ada di Bengkulu,’’ pungkasnya. (Bayu Setiawan)






