Utara Update, Argamakmur (22/11/23) – Masyarakat Desa Senali terus dihantui persoalan tindakan yang melawan etik oleh oknum Kepala Desa berinisial MY yang melakukan Video call sex (VCS).
Menyikapi hal tersebut masyarakat desa senali telah mengadukan hal tersebut ke pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara pada tanggal 30 Oktober 2023 lalu, meminta agar mencabut SK Kades tersebut.
Lantaran surat tersebut tak kunjung mendapatkan respon dari pihak terkait, puluhan masyarakat Desa Senali yang terdiri dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Suku, forum syara, dan perwakilan masyarakat mendatangi kantor Pemda Bengkulu Utara dalam rangka mempertanyakan tindak lanjut dari surat yang telah mereka layangkan.
BPD Desa Senali, Sahiril mengaku kecewa dengan sikap Pemerintah Daerah Bengkulu Utara yang terkesan abai terkait persoalan yang menimpa Desa Senali.
“Kami mendatangi kantor Pemda untuk meminta ketegasan dari pemerintah tentang perbuatan kepala desa yang telah melanggar norma kesusilaan tersebut,” ujar Sahiril kepada awak media ini pada hari Rabu, (22/11/2023).
“Terlebih mereka yang rela datang ke pemda meninggalkan pekerjaannya masing-masing mengaku sangat kecewa dengan sikap dari Pemda Bengkulu Utara, yang kunjung menindak lanjuti aduan tersebut meski telah dilaporkan beberapa minggu sebelumnya.”
“Tentu kami sudah ramai-ramai datang kesini juga belum ada jawaban pasti dari pihak Bupati,” sambungnya.

Pada dasarnya masyarakat Senali meminta agar kepala desanya yang berinisial MY dicabut SK nya.
“Kami minta saudara MY itu diberhentikan dari jabatan Kades, karena kami sudah malu memiliki Kades yang seperti itu, “tegasnya.
Terpisah, Asisten 1 Bupati Bengkulu Utara, Rahmat Hidayat mengatakan akan segera menindaklanjuti permintaan dari masyarakat Desa Senali tersebut.
” Tentu hal ini akan kita tindak lanjuti,” Tegas Rahmat.
Lanjut, “nanti pihak Dinas Pemberdayaan dan Sumber Daya Manusia yang membidangi hal ini akan kembali memanggil kedua belah pihak agar dapat segera diselesaikan. (Bayu Setiawan)






