Utara Update , Bengkulu Utara (09/11/23) – Terkait Pemberitaan media ini yang berjudul “Diduga TAKUT KALAH, Pengacara ini Bilang Ke Lawan Agar Jangan Datang,” Ketua PERADI angkat bicara.
Nazlian. R, SH. selaku Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Bengkulu mengatakan, “Secara umum apabila ada Pengacara atau yang biasa menyebut diri dengan Advokat mendatangi pihak lawan adalah perbuatan yang melanggar kode etik.”
“Jangankan mendatangi pihak lawan, mendatangi masyarakat untuk menawarkan jasa pendampingan komersial saja juga melanggar kode etik,” Sambung Bang Nazlian, panggilan akrab Pengacara yang spesialis Hukum Perdata ini.
“Apalagi kalau sampai bilang ke pihak lawan agar jangan datang dan bahkan mengeluarkan kalimat-kalimat ancaman, itu sangat bertentangan dengan kode etik Pengacara, ” jelas Nazlian, SH, kepada awak media ini melalui sambungan telepon aplikasi whatsapp.
Ketua PERADI Bengkulu menambahkan, “kalau secara organisasi, saya belum bisa menanggapi tentang pemberitaan tersebut karena sampai saat ini kami belum menerima pelaporan terhadap oknum yg diberitakan ataupun klarifikasi dari oknum tersebut.”
Sampai berita ini ditayangkan, Oknum Pengacara (Sgt) belum dapat dikonfirmasi. (Bayu Setiawan)






