UTARAUPDATE.COM, Bengkulu (15/11/24) – Staff Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Utara meminta gratifikasi kepada kandidat calon Bupati Bengkulu Utara pada kamis malam, 14 November 2024.
Sebut saja Taufik, salah seorang staff di sekretariat KPU Bengkulu Utara menghubungi ajudan Kandidat Calon Bupati Bengkulu Utara untuk meminta dibayarkan Kamar Hotel untuk dirinya menginap di Kota Bengkulu disaat persiapan acara Debat Publik yang akan diselenggarakan di Hotel Grage Horison pada Jum’at malam ini (15/11-red)
Seakan iseng-iseng berhadiah, disaat dikonfirmasi melalui pesan aplikasi whatsapp ke nomor pribadinya, Taufik mengatakan, “itu cuma bercanda saja bang, mohon dimaafkan.”
Syafrianto Daud, S.Sos salah seorang tim keluarga Paslon Arie-Sumarno mengatakan, “terlepas itu sebuah candaan, Taufik itu sudah meminta gratifikasi kepada Pasangan Calon.”
“Jangankan staff KPU, Komisioner KPU saja dilarang menerima gratifikasi, apalagi ini meminta. Menerima saja dilarang,” Ketus Syafrianto Daud, S.Sos yang juga pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Bengkulu Utara pada masanya.
Saat awak media ini menghubungi Ketua KPU Bengkulu Utara Santoso, S.Pd, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon aplikasi whatsapp untuk meminta konfirmasi terkait gratifikasi yang diminta oleh staff KPU Bengkulu Utara kepada kandidat Paslon Bupati Bengkulu Utara, hanya ada kata “memanggil” tertulis di layar Hp Android milik jurnalis.
Ketika awak media ini mengirimkan pesan, hanya terlihat kode contreng satu saja dan foto profil nomor whatsapp milik Santoso pun tidak terlihat gambar nya.
Salah seorang komisioner KPU Bengkulu Utara, Dedi Mulyadi, S.Pd tidak memberikan komentar apapun ketika dikonfirmasi terkait permintaan gratifikasi yang dilakukan oleh staff Sekretariat KPU Bengkulu Utara ini.
Sedangkan Samsul Bahri, Kepala Sekretariat KPU Bengkulu Utara pun tidak menjawab saat dikonfirmasi melalui telepon aplikasi whatsapp ke nomor pribadinya.
Hingga berita ini ditayangkan, Ketua KPU Bengkulu Utara tetap bungkam. (Bayu Setiawan)






