Utara Update, Bengkulu Utara (21/11/23) – Oknum Ustadz di Bengkulu Utara ini ternyata pada tahun 2021, pernah penjarakan selingkuhan yang berinisial (CDK)
Peristiwa yang terjadi pada sekira awal tahun 2021 tersebut terungkap dari pengakuan CDK pada awak media ini sekira awal November 2023.
Baca juga : https://utaraupdate.com/bengkulu-utara/pengakuan-salah-seorang-korban-ustad-cabul/
Hal tersebutpun pernah juga santer diberitakan dalam pemberitaan beberapa media pada tahun 2021.
Sebagaimana kutipan yang dilansir Media Bengkulu pada 3 Mei 2021 dalam berita yang berjudul, “Sungguh Tega, Usai Bobok Bareng Oknum Ustaz di Bengkulu Utara Penjarakan Selingkuhannya,” Tertulis dalam berita tersebut bahwasanya ;
“dirinya sempat menerima perlakuan tidak senonoh dari oknum tokoh agama tersebut. Dirinya menyebutkan sempat diberi minuman hingga tak sadarkan diri dan dibawa ke salah satu kontrakan milik rekan HS di Kota Bengkulu. Usai disekap selama 3 hari, HS membawa CDK kembali ke Bengkulu Utara dan meninginapkan di Hotel Bundaran Kota Arga Makmur.”
Lebih lanjut dalam berita tersebut tertulis ;
“Kalo tidak terjadi apa-apa kenapa ada kesepakatan membayar denda sejumlah uang, begitu saja berfikirnya,” kata Kapolsek Air Besi, Iptu Aljum Fitri dalam keterangannya.”
“Dia (Oknum Ustadz) memang hobi berselingkuh dan berbuat mesum,” Ucap Istri Sah si Oknum Ustadz.
“Sebelum dengan CDK dulu, Oknum Ustadz pun sudah pernah berselingkuh dan berbuat mesum dengan kawan seprofesinya saat mengajar di salah satu sekolah di Bengkulu Utara,” Sambung Istri Sah Oknum Ustadz.
“Namun karena memikirkan masa depan anak-anak, saya tetap memutuskan untuk memaafkan perbuatan Oknum Ustadz tersebut,” ujar Istri Sah Oknum Ustadz pada awak media ini melalui sambungan telepon Aplikasi WhatsApp.
Istri Sah Oknum Ustadz mengungkapkan, “Dulu pada saat Oknum Ustadz berselingkuh dengan CDK, saya kuat mempertahankan keutuhan rumah tangga kami”
“Dan saya pun baru sadar sekarang dan mengakui kalau saya telah ikut berdosa karena mendukung Oknum Ustadz untuk memenjarakan CDK dan Ayah Kandungnya” ungkap Istri Sah Oknum Ustadz.
Lebih lanjut Istri Sah Oknum Ustadz menambahkan, “Beberapa bulan Setelah memenjarakan CDK dan Ayah Kandungnya, Oknum Ustadz kembali berselingkuh”
“Oknum Ustadz kembali berselingkuh dengan seorang perempuan berinisial (SS) yang merupakan warga Kecamatan Arma Jaya,” tambah Istri Sah Oknum Ustadz.
“Informasi yang saya dapat, Oknum Ustadz sering menginap bersama (SS) di salah satu hotel di daerah kemumu,” kata Istri Sah Oknum Ustadz.
“Karena ulah Oknum Ustadz yang seringkali berselingkuh dan berbuat mesum inilah yang menyebabkan rumah tangga kami goyah dan sering bertengkar,” pungkas Istri Sah Oknum Ustadz. (Bayu Setiawan)












