Utara Update, Ulok Kupai (22/01/24) – Iwanto mengecam Keras Perilaku Cabul yang diduga dilakukan oleh Oknum Guru Agama terhadap 24 Siswi di Bengkulu Utara.
Sebelumnya Oknum Guru Agama di Kecamatan Marga Sakti Sebelah, Kabupaten Bengkulu Utara dilaporkan para Orang Tua Korban atas dugaan perbuatan cabul pada 20 Januari 2024 di Kantor Kepolisian Negara Sektor Putri Hijau, Kabupaten Bengkulu Utara.
Iwanto yang merupakan Ketua PAC Partai Demorat kecamatan Ulok Kupai ini, “Saya Mengecam Keras ulah oknum Guru Agama yang berbuat Cabul terhadap siswa didiknya tersebut.”
“Harusnya Seorang Guru tidak boleh melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap siswa didiknya, terlebih lagi seorang guru agama,” lanjut iwanto yang pada Pemilu 2024 maju sebagai Calon Anggota DPRD Bengkulu Utara dapil Bengkulu Utara 4 Lewat Partai Domokrat dengan nomor urut 1 ini.
Lebih lanjut Iwanto mengatakan, “Saya meminta dengan hormat agar Pihak Kepolisian dapat segera memproses Ulah Bejat Oknum Guru Tersebut sebagaimana hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini.”

“Dan kami dari Partai Demokrat akan mengawal kasus ini hingga selesai dan memastikan Oknum Pelaku dapat dihukum sebagaimana perbuatan yang telah dia lakukan,” pungkas Caleg Demokrat nomor urut 1 ini. (Bayu Setiawan)






