UTARAUPDATE.COM, Bengkulu Utara (20/09/25) – Camat Kecamatan Lais Kabupaten Bengkulu Utara memblokir nomor whatsapp Wartawan saat dikonfirmasi terkait Perkara Dugaan Penganiayaan yang dilakukan salah satu oknum Kepala Desa di Kecamatan Lais terhadap warganya hingga keguguran.
Kejadian bermula pada sekira 8 Agustus 2025, Wartawan media ini menghubungi Camat Lais melalui pesan pada aplikasi whatsapp ke nomor pribadi camat, akan tetapi wartawan tidak mendapatkan balasan pesan dari Buk Camat.
Pada kesempatan tersebut, wartawan mengirimkan pesan dengan memperkenalkan dirinya adalah Bayu Setiawan dari media utaraupdate.com, dan sekaligus menanyakan apa tanggapan buk camat mengenai Perkara Dugaan Penganiayaan Oknum Kades Terhadap Warganya hingga mengalami keguguran akan tetapi Camat Lais tidak memberikan jawaban sepatah kata pun.
Kemudian pada sekira tanggal 10 dan 12 Agustus 2025, Wartawan media ini mengirimkan kelanjutan berita mengenai Perkara Penganiayaan Oknum Kades kepada Camat Lais, akan tetapi pesan hanya dibaca tanpa ada balasan sepatah kata pun.
Selanjutnya pada tanggal 20 September 2025, ketika wartawan ini ingin menanyakan tentang perihal mundurnya salah seorang Anggota BPD di Desa Talang Rasau, Kecamatan Lais, Wartawan ini baru mengetahui bahwasanya Venti Herlina, S.STP., M.SI yang merupakan Camat Kecamatan Lais Bengkulu Utara telah memblokir nomor whatsapp wartawan ini.
Belum diketahui secara pasti apa yang menjadi sebab dan alasan Venti Herlina memblokir nomor whatsapp Wartawan, apakah Camat ini antipati terhadap wartawan ataukah mungkin Camat tersebut mendukung perbuatan Oknum Kades yang menganiaya Warganya.
Sampai berita ini ditayangkan, Venti Herlina belum dapat ditemui untuk mendapatkan konfirmasi terkait perihal ini. (Bayu Setiawan)






