Camat Air Besi Keluarkan Surat Pembatalan Pungutan, Akal Bulus Oknum Kades Pupus

958

UTARAUPDATE.COM, Bengkulu Utara (24/07/24) – Setelah Viralnya pemberitaan mengenai surat pungutan yang ditandatangani oleh Ketua FKD beserta unsur Tripika Kecamatan Air Besi, Camat Air Besi keluarkan Surat Pembatalan Pungutan pada Rabu 24 Juli 2024.

Baca Juga : https://utaraupdate.com/bengkulu-utara/beredar-sepucuk-surat-diduga-pungutan-liar-yang-disahkan-oleh-tripika-kecamatan-air-besi/

Surat dengan nomor 003.1/741/Set-AB/VII/2024 tersebut ditujukan kepada Para Kepala Desa, Kepala Puskesmas, Korlap PLKB, Penyuluh Pertanian, Kepala Unit PDAM, Kepala KUA, BPD, Perangkat Desa dan Kepala SMA, SMP serta SD se-Kecamatan Air Besi, Kabupaten Bengkulu Utara.

Baca Juga : https://utaraupdate.com/bengkulu-utara/warga-camat-tuh-oon-bisa-bisanya-dikadalin-sama-oknum-kades/

Dalam surat tertanggal 23 Juli 2024 yang ditandatangani serta di stempel oleh Syanru Ramadan, SIP tersebut, disebutkan bahwasanya Surat Pungutan yang dikeluarkan pada tanggal 10 Juli 2023 adalah dibatalkan.

Baca Juga : https://utaraupdate.com/bengkulu-utara/dikonfirmasi-terkait-dugaan-pungli-terstruktur-camat-air-besi-blokir-nomor-wartawan-ada-apa/

Akan tetapi Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang akan di selenggarakan di Kecamatan Air Besi tetap dilaksanakan.

Salah seorang perangkat Desa di Kecamatan Air Besi mengapresiasi putusan camat perihal pencabutan surat edaran yang berisi pungutan liar yang ditetapkan sepihak tersebut.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Camat Air Besi yang sudah memperhatikan nasib kami para perangkat Desa,” ucap Perangkat desa di salah satu desa di kecamatan Air Besi yang enggan disebutkan namanya.

“Jujur jika harus dibebankan uang sejumlah tersebut, saya pribadi keberatan, apa lagi kalau Kepala Desa dibebankan uang sejumlah Rp. 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah) itu mau ambil dari anggaran yang mana,” ungkapnya.

“Kalau seandainya ada anggaran sejumlah yang ditetapkan untuk masing-masing Desa tersebut, lebih baik kami mengadakan di Desa kami masing-masing, agar warga di desa kami lebih dapat merasakan kemeriahan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia,” pungkasnya.

Lebih lanjut Sanru Ramadan, SIP mengucapkan terima kasih kepada Awak Media Utara Update yang telah mengingatkan kealpaan beliau mengenai surat pungutan tersebut.

Sampai berita ini ditayangkan, Oknum Kades pembuat surat pungutan di Kecamatan Air Besi belum dapat terkonfirmasi. (Bayu Setiawan)