UTARAUPDATE.COM, Bengkulu Utara (02/04/26) – Anggaran pada Dinas Ketahanan Pangan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara sejumlah 128 Juta tidak diketahui keberadaannya..
Sebagaimana dilansir media suarokito.com dalam berita berjudul “Anggaran Rp.128Juta Dinas Ketahanan Pangan Bengkulu Utara Dinilai “Misterius” disebutkan bahwa;
“Aroma kejanggalan tercium dari penggunaan anggaran di Dinas Ketahanan Pangan Bengkulu Utara tahun 2025. Sebesar Rp 128 juta lebih digelontorkan untuk Belanja Barang yang Diserahkan kepada Masyarakat, namun hingga kini publik tidak mengetahui wujud barang maupun siapa penerimanya.
Berdasarkan data anggaran tahun 2025, kegiatan tersebut dilaksanakan dengan Metode Pemilihan Dikecualikan dengan jadwal pelaksanaan kontrak dimulai pada Agustus 2025 dan berakhir hingga bulan Desember 2025.
Skema ini justru memicu kecurigaan, lantaran minimnya keterbukaan dalam proses pengadaan barang yang seharusnya ditujukan untuk kepentingan masyarakat luas.
Ironisnya, sampai saat ini tidak ada kejelasan terkait mengenai Barang apa yang dibelanjakan, Berapa jumlahnya, Disalurkan ke mana, siapa saja yang menerimanya.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bengkulu Utara belum dapat terkonfirmasi terkait kebenaran berita tersebut.
Sampai berita ini ditayangkan, Sabani belum dapat terkonfirmasi. (Bayu Setiawan)






