Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara Telah Siapkan Gaji P3K Tahap I

52

UTARAUPDATE.COM, Bengkulu Utara (26/06/25) – Meski pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I belum dilaksanakan. Namun, terkait dengan gaji PPPK tahap I yang tersebut telah disiapkan oleh pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bengkulu Utara Masrup mengatakan, untuk pendanaan gaji PPPK tahap I tersebut telah disiapkan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2025 sebesar Rp 4 Miliar. Dimana total terbit untuk gaji selama tiga bulan yakni Oktober hingga Desember mendatang.

“Kita sudah siapkan sebesar 4 Miliar rupiah untuk gaji PPPK yang telah lolos seleksi tahap pertama. Jumlah tersebut untuk mencukupi selama 3 bulan yakni Oktober hingga Desember,”ungkapnya

Masrup menjelaskan, bahwa Pendanaan gaji PPPK tahap pertama tersebut yang bersumber dari DAU earmark sesuai dengan transfer keuangan ke daerah tahun 2025. Namun untuk tahun berikutnya, lanjut Masrup berdasarkan regulasi dan aturan yang ada, Pendanaan gaji PPPK ini nantinya akan melalui DAU block grant atau bebas yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

“Untuk tahun berikutnya berdasarkan regulasi yang ada pendanaan gaji PPPK ini nantinya akan melalui DAU block grant atau bebas yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, “jelasnya

Untuk diketahui total jumlah peserta seleksi PPPK taham 1 yang lolos seleksi sebanyak 169 orang. Dan pembagian SK direncanakan pada bulan Oktober 2025 mendatang. (ADV)