Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait 3 Raperda dan LKPJ 2025

307

UTARAUPDATE.COM, Bengkulu Utara Bupati Bengkulu Utara memberikan jawaban resmi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat DPRD Bengkulu Utara. Pada Selasa, 31 Maret 2026.

Jawaban ini merupakan tindak lanjut atas saran, masukan, dan pertanyaan dari seluruh fraksi mengenai tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) serta Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.

Dalam penjelasannya, pihak eksekutif menyampaikan apresiasi atas capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 yang berhasil melampaui target. Untuk tahun 2026, pemerintah berkomitmen meningkatkan strategi optimalisasi melalui:

Digitalisasi pajak dan retribusi.
Perluasan basis pajak tanpa sekadar menaikkan tarif. Peningkatan kepatuhan wajib pajak yang dimulai dari contoh pimpinan daerah, ASN, hingga perangkat desa.

Terkait serapan anggaran yang dinilai belum optimal di beberapa SKPD, Bupati menjelaskan hal tersebut disebabkan oleh beberapa faktor teknis, termasuk adanya pembatalan sejumlah agenda seperti peringatan HUT Kota Arga Makmur.

Menjawab kekhawatiran fraksi mengenai isu sosial, pemerintah daerah menegaskan komitmennya dalam Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak. Beberapa poin prioritas yang ditegaskan meliputi:

Pemberdayaan perempuan dalam wirausaha berperspektif gender.
Penurunan angka kekerasan serta pencegahan perkawinan anak.
Jaminan kerahasiaan konseling medis dan pendampingan bagi korban kekerasan oleh tim profesional.

Mengenai Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), pemerintah telah memasukkan strategi pengelolaan sampah dan pengendalian perubahan iklim ke dalam dokumen kebijakan jangka panjang. Hal ini juga mencakup penguatan pengawasan terhadap limbah B3 dan pemetaan wilayah rawan bencana.

Terkait Raperda tentang Hari Ulang Tahun Kabupaten Bengkulu Utara, Bupati sepakat dengan pandangan dewan bahwa peringatan tersebut tidak boleh hanya bersifat seremonial.

“Peringatan HUT harus menjadi momentum strategis untuk refleksi pembangunan, pelestarian budaya lokal, serta promosi potensi daerah guna mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat,” tegas Bupati dalam penyampaiannya

Dalam sesi wawancara Bupati juga menegaskan bahwa penyusunan Raperda ini bukan sekadar agenda seremonial belaka. Menurutnya, setiap aturan yang dirancang harus memiliki dampak nyata dan landasan hukum yang kuat bagi masyarakat.

“Alhamdulillah, kita sangat mengapresiasi fraksi-fraksi DPRD yang sudah memberikan saran dan masukan terhadap tiga Raperda ini. Harapannya, Perda ini betul-betul dapat dikaji dengan baik demi keberlangsungan kesejahteraan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat Bengkulu Utara di masa depan,” ujar Bupati. (ADV)