Hasdiansyah, SE., Lakukan Studi Banding Perkuat Implementasi Perda Ketenagakerjaan 2026

151

UTARAUPDATE.COM, Bengkulu Utara – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Hasdiansyah, SE., yang juga tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Ketenagakerjaan, melaksanakan koordinasi sekaligus studi banding ke Dinas Transmigrasi Kabupaten Bogor.

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memperkuat pelaksanaan Perda Ketenagakerjaan Kabupaten Bengkulu Utara yang telah disahkan dalam rapat paripurna dan mulai diberlakukan pada tahun 2026.

Hasdiansyah menyampaikan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk menggali referensi serta praktik terbaik (best practice) dalam penerapan kebijakan ketenagakerjaan di daerah lain, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan tenaga kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap dengan berlakunya perda ini, para pekerja di Bengkulu Utara dapat memperoleh standar upah yang layak, mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, serta menekan angka kemiskinan,” ujar Hasdiansyah saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa 30 maret 2026.

Ia menambahkan, Perda Ketenagakerjaan ini merupakan salah satu langkah strategis DPRD dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan tenaga kerja lokal.
Selain itu, DPRD akan terus mengawal implementasi perda tersebut agar berjalan secara efektif dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat. (ADV)