Besok Gaji-13 ASN dan PPPK di Bengkulu Utara Cair

1989

UTARAUPDATE.COM, Bengkulu Utara (12/06/25) – Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara besok, Jum’at (13/6/2025) cairkan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal ini sebagaimana disampaikan Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata SE MAP kepada utaraupdate.com, pada Kamis 12 Juni 2025.

Menurutnya, proses pengajuan pencairan sudah dilakukan dan kemudian dilanjutkan pencairan. Dimana ia telah menginstruksikan kepada instansi terkait agar mempercepat proses pencairan tersebut.

“Besok, gaji ke-13 bagi ASN dan PPPK di lingkungan Kabupaten Bengkulu Utara cair,” kata Bupati.

Lebih jauh, Bupati Arie menyampaikan, pemberian gaji ke-13 ini diharapkan dapat meningkatkan semangat kerja para pegawai dalam mendukung pembangunan daerah.

“Semoga bisa menjadi penyemangat untuk melayani masyarakat Bengkulu Utara dan berkomitmen mensukseskan program Maju Hebat dan Bahagia (Mahabbah),” terang Bupati.

Terpisah, Kepala BKAD Bengkulu Utara, Masrup menjelaskan, dana untuk pembayaran gaji ke-13 telah tersedia, dengan total anggaran yang disiapkan sekitar Rp 35 miliar.

Anggaran tersebut akan dialokasikan kepada seluruh pegawai, ASN (PNSD dan PPPK) sebanyak 5,757 orang, termasuk Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dan 30 Anggota DPRD kabupaten Bengkulu Utara.

Karena ini, Masrup menerangkan pencairan gaji 13 ini merupakan komitmen Pemkab Bengkulu Utara untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai melalui kebijakan Bupati Arie Septia Adinata dalam upaya memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat

“Jadi total anggaran yang kami siapkan sekitar Rp 35 miliar yang akan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Bengkulu Utara besok,” pungkasnya. (Bayu Setiawan)