Bengkulu Utara Kembali Raih Adipura di Tahun 2024

604

Utara Update, Bengkulu Utara (04/03/24) – Pemerintah Daerah Bengkulu Utara kembali diapresiasi pemerintah pusat, atas pengelolaan sampah lingkungan perkotaan dan dianugerahi Piala Adipura tahun 2024.

Informasi yang dihimpun awak Media Utara Update, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK, menilai Bengkulu Utara dinyatakan layak sebagai penerima Penghargaan Piala Adipura Tahun 2024.

Sekda BU, H Fitriansyah, SSTP, MM mengatakan, “Benar, kabar dari pusat itu, disampaikan oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun.”

“Salah satu satker di lingkungan Kementerian LHK yang tengah dipiloti Rosa Vivien Ratnawati sebagai Dirjennya telah bersurat kepada Bupati Bengkulu Utara, tertanggal 29 Februari 2024,” ucap H. Fitriansyah, SATU, MM.

“Menurut Informasinya, Wapres Ma’ruf Amin, bakal langsung menyerahkan penghargaan yang nantinya digelar di Auditorium Dr Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, ungkap Sekdakab Bengkulu Utara.

H. Fitriansyah, SSTP, MM menambahkan, “Bupati dijadwalkan akan menerima penghargaan Adipura pada hari Selasa, 5 Maret 2024.”

“Dan nantinya, Piala Adipura bakal tiba di kabupaten pada keesokan harinya atau Rabu, 6 Maret 2024,” tambah H. Fitriansyah, SSTP, MM.

“Saya mewakili pemerintah daerah memberikan apresiasi kepada satker teknis dan seluruh jajaran di lingkup Pemda Bengkulu Utara atas keberhasilan daerah dalam mempertahankan Piala Adipura yang untuk kedua kalinya diraih Pemkab Bengkulu Utara.

Sekdakab Bengkulu Utara mengungkapkan, “Adipura penilaiannya memiliki parameter yang terbilang kompleks sehingga titik penilaiannya tidak parsial, melainkan relatif komprehensif, Maka teknis dalam upayanya melibatkan lintas sektor.”

“Sehingga memang benar-benar disikapi secara kolaboratif dengan satker koordinasi pada Dinas Lingkungan Hidup atau DLH,” ungkap H. Fitriansyah, SSTP, MM.

Lebih lanjut Sekdakab Bengkulu Utara menambahkan, ‘Edukasi serius kepada masyarakat secara massif, juga dipandang sangat penting.”

“Hal itu menjadi penting dikarenakan praktik buang sampah tidak pada tempatnya dan tingkat kesadaran mengolah sampah mandiri yang juga masih sangat rendah di masyarakat,” pungkasnya. (Redaksi)