Sabtu, Oktober 24, 2026
Beranda BENGKULU UTARA Inspektur Bengkulu Utara Berikan Paket PL Kepada Perangkat Desa, Ada Apa?

Inspektur Bengkulu Utara Berikan Paket PL Kepada Perangkat Desa, Ada Apa?

518

UTARAUPDATE.COM, Bengkulu Utara (26/09/26) – Inspektur Bengkulu memberikan sebuah proyek rehab bangunan di kantor Inspektorat Bengkulu Utara dengan sistem PL (Penunjukan Langsung) kepada seseorang yang menjabat sebagai Kepala Dusun (Kadun) di Desa Kalbang, Kecamatan Lais Bengkulu Utara pada tahun anggaran 2026.

Sebut saja Oon, nama panggilan Imron Rosadi yang berprofesi sebagai seorang Kadun di Desa Kalbang saat dikonfirmasi dengan singkat mengatakan, “Iya, itu saya yang mengerjakan.”

Markisman, Inspektur Bengkulu Utara saat dikonfirmasi membenarkan bahwa yang mengerjakan paket tersebut adalah Imron Rosadi alias Oon.

Ketika ditanyakan kenapa pak Inspektur bisa memberikan pekerjaan tersebut kepada seorang Perangkat Desa, Markisman mengatakan, “kan tidak menyalahi, yang tidak boleh itu jika dia mengerjakan proyek di Desa Tempat dia bekerja sebagai Kepala Dusun.”

Ketika ditanyakan mengenai aturan yang tertulis di Undang-Undang Desa yang menyebutkan bahwa Perangkat Desa tidak boleh merangkap jabatan lain yang diatur oleh Undang-undang, Markisman mengatakan, “Saya tidak tau kalau ada aturan yang seperti itu.”

Seorang Kontraktor yang juga berprofesi sebagai pemilik perusahaan Media yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, “Paket itu punya Serandi Akal.”

“Serandi Akal jual proyek itu kepada Oon dan Oon meminjam perusahaan milik mantan Kades Gunung Selan yaitu perusahaan milik sabandori,” ujarnya.

“Kalo bisa minta tolong jangan serang Oon, Oon tuh sanak saya,” ujar Kontraktor yang juga memiliki Perusahaan media yang meminta namanya tak disebutkan dalam pemberitaan.

Sementara Markisman menolak berkomentar saat dikonfirmasi mengenai praktek jual beli paket yang dimainkan oleh Serandi Akal sebagaimana informasi yang beredar dimasyarakat.

“Kalian kan orang yang berpendidikan, kenapa mau berfikir seperti itu,” singkat Inspektur Bengkulu Utara.

Belum diketahui secara pasti apa dasar dan alasan Inspektur Bengkulu memberikan paket proyek kepada seorang Kepala Dusun yang meminjam perusahaan milik orang lain.

Belum juga diketahui secara pasti mengenai kebenaran informasi soal seorang Serandi Akal yang seolah menjadi “Makelar Proyek”

Sampai berita ini ditayangkan, Serandi Akal yang disebut sebagai “Makelar Proyek” dan Sabandori pemilik Perusahaan yang dipinjam oleh Kadun belum dapat terkonfirmasi. (Bayu Setiawan)