Sabtu, Juli 4, 2026
Beranda ADVERTORIAL DPRD BU Setujui Raperda APBD-P 2024 Menjadi Peraturan Daerah

DPRD BU Setujui Raperda APBD-P 2024 Menjadi Peraturan Daerah

383

UTARAUPDATE.COM, Bengkulu Utara (05/08/24) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara setujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2024 menjadi Peraturan Daerah.

Persetujuan tersebut dinyatakan dalam dalam rapat paripurna, dengan agenda pandangan akhir masing-masing fraksi DPRD Bengkulu Utara, yakni, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Nasdem, Fraksi De-Asen Utara dan yang terakhir Fraksi NIS di ruang sidang Paripurna gedung DPRD setempat, Senin 5 Agustus 2024

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Sonti Bakara, didampingi Wakil ketua 1 Juhaili, S.IP dan Wakil Ketua II Herliyanto, S.IP tersebut, dihadiri oleh Wakil Bupati Arie Septia Adinata, SE, M.AP

Setelah disetujui, kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) yang dilakukan antara pihak eksekutif dan legislatif oleh Wakil Bupati dan Ketua DPRD Bengkulu Utara, didampingi oleh Wakil Ketua II dan Sekwan, disaksikan oleh beberapa pejabat dari Forkopimda.

Sebelumnya, DPRD Bengkulu Utara telah melakukan pembahasan perumusan Raperda APBD Perubahan TA 2024 tersebut secara rinci dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ditingkat Komisi dan Badan Anggaran (Banggar).

Setelah pembahasan, masing-masing fraksi di DPRD Bengkulu Utara, juga menyampaikan pandangan umumnya dalam rapat paripurna. Hingga akhirnya seluruh fraksi menerima dan menyetujui Raperda APBD Perubahan TA 2024 itu, untuk disahkan menjadi Perda.

Meski demikian, melalui juru bicara Badan Anggaran (Banggar), Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, juga menyampaikan sejumlah catatan, baik berupa saran, pendapat maupun masukan untuk pertimbangan guna keberhasilan pelaksanaan tugas kedepan.

Selanjutnya, dalam kesempatan ini. Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE, M.AP menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD serta jajaran Sekretariat DPRD yang telah melaksanakan rangkaian pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 tersebut, sebagai amanat dari peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Berdasarkan pandangan dan pembahasan dari masing – masing fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara, didapatkan hasil bahwasanya semua fraksi tersebut menerima dan menyetujui kedua rancangan peraturan daerah tersebut untuk dijadikan peraturan daerah (Perda) Bengkulu Utara,” tandasnya.

“Untuk selanjutnya kami akan mengawal kedua Raperda ini untuk dapat dipastikan menjadi Peraturan Daerah, termasuk dengan proses evaluasi Gubernur Bengkulu nantinya,” pungkas Arie Septia Adinata, SE., MAP. (ADV)